CUEK! 40 Truk Angkutan Batu Bara Tetap 'Nongkrong' dari Gerbang CitraRaya Sampai Batas Kota Jambi
Angkutan batu bara tetap parkir di bahu jalan--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Sepertinya aparat penegak hukum dan Pemerintah Provinsi Jambi tak berdaya mengatur truk angkutan batu bara.
Pantauan Jambi Ekspres pagi ini Sabtu (4/6) sekira pukul 10.00 WIB tak kurang 40 truk angkutan batu bara tetap asyik dan cuek parkir di bahu jalan dari Gerbang CitraRaya City hingga batas Kota Jambi.
Selain memakan bahu jalan, masih banyak truk angkutan batu bara yang tergolong tua masih tetap mengangkut batu bara. Padahal, himbauan dari pihak dishub sudah jelas yang boleh mengangkut batu bara mobil diatas tahun 2016.
"Sebagai warga Kota Jambi saya sudah geram sekali ini pak. Apa tidak ada aparat di Provinsi Jambi ini. Tiap hari parkir di bahu jalan seperti ini kok ngga ada tindakan,"ujar Aman S, warga Kota Jambi kepada Jambi Ekspres.
angkutan batu bara tergolong mobil tua tetap operasi--
Aman S mengatakan, sebaiknya aparat penegak hukum di Provinsi Jambi lebih tegas kepada para truk angkutan batu bara.
"Pada awal-awal dibuka kemarin mau tertib, tidak parkir di bahu jalan. Tapi setelah tiga-empat hari ulah lama terulang kembali. Ini Seperti dikasih hati minta jantung. Sudahlah pak tutup saja,"ungkap Aman dengan nada kesal.
Sementara itu seperti diberitakan sebelumnya 0perasional angkutan batu bara resmi kembali dibuka mulai Senin (29/5).
Aktivitas angkutan batubara ini dibuka kembali setelah pihak transportir dan sopir angkutan batu bara membuat pernyataan tertulis untuk berkomitmen mengikuti aturan yang ada.
Jika tidak dipatuhi lagi, slogan selamat datang macet bakal kembali terjadi di Jambi. Pengalaman yang sudah- sudah pihak angkutan batu bara selalu melanggar aturan.
Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan, sejauh ini, terdapat 57 perusahaan batu bara dan transportir yang membuat komitmen bersama terkait hal tersebut.
"Ya, hari ini sudah kembali beroperasi. Komitmen yang sudah masuk ke saya sejumlah 57 perusahaan berikut transportir," ujarnya, Senin (29/5) sore.
Ke depan, kata Dhafi, jika masih ditemukan adanya truk batu bara yang membandel, mulai dari melanggar jam operasional, melebihi jumlah tonase hingga parkir di bahu jalan, maka akses atau mulut tambang perusahaan tempat pengangkutan batu bara yang bersangkutan akan ditutup.
"Jadi, bukan perusahaannya yang kita tutup, tetapi akses dari mulut tambang yang kita tutup. Misalnya truk batu bara melanggar dan kita cari tahu dia mengambil batu bara dari perusahaan X, yang mulut tambangnya yang kita tutup," sebutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: