SEDIH! Warga Dusun Geragai-Tanjabtim Puluhan Tahun Belum Nikmati Listrik PLN, Sudah Lapor Sejak Tahun 2018

SEDIH! Warga Dusun Geragai-Tanjabtim Puluhan Tahun Belum Nikmati Listrik PLN, Sudah Lapor Sejak Tahun 2018

Ilustrasi-pixabay.com---

MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Di Kabupaten Tanjabtim masih banyak wilayah pelosok yang belum teraliri listrik PLN.

Seperti yang ada di Dusun Geragai, Desa Lagan Ulu, Kecamatan Geragai, yang sudah puluhan tahun belum menikmati listrik dari PLN.

Saat ini Dusun yang dihuni 35 Kepala Keluarga (KK) dengan total jiwa kisaran 70 orang ini, hanya mengandalkan lampu penerangan jalan umum (Solar cell) bantuan dari PetroChina beberapa waktu lalu.

Ketua RT 18 Dusun Geragai, M. Yusuf mengatakan, bahwa soal listrik sudah sering kali diajukan kepada pihak PLN, baik itu di PLN Tanjabtim, Provinsi hingga Palembang. Akan tetapi, belum juga berhasil.

"Sudah beberapa kali kita mengajukan proposal, tapi memang belum ada tanggapan dari sana, sudah capek kami ngurusnya, tapi realisasinya," katanya.

Setiap malam mereka hanya mengandalkan lampu charger untuk penerangan. Sementara, beberapa rumah menggunakan lampu solar home sistem. Namun, lampu tersebut hanya bisa dipakai saat cuaca cerah karena sumber listriknya berasal dari tenaga surya atau matahari.

'Ketiadaan jaringan listrik juga membuat siswa sulit belajar saat malam hari. Bahkan, mereka harus mendekatkan diri ke sumber cahaya agar bisa membaca dan menulis," ungkapnya.

Terpisah, Kepala Desa Lagan Ulu, Muhammad Zia menuturkan, pihaknya telah melaporkan ketiadaan jaringan listrik di Dusun Geragai sejak 2018 lalu ke pihak PLN. 

Dan hingga saat ini, terus berupaya, namun yang namanya perangkat desa, hanya bisa mengusulkan saja, apapun yang terjadi itu wewenangnya PLN. 

"Selama ini, proposal baik itu dari pemerintah,yang ikut membantu juga, memang ini kewenangan PLN. Sampai detik ini, kita belum secara pasti, tahun ini atau tahun depan PLN akan masuk ke Dusun Geragai," tukasnya.(lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: