8 Harta Karun RI Dilepas ke Investor Kontrak Rp1,7 Triliun Bagi Hasil Hingga 30 Tahun
Pemerintah terus meningkatkan keyakinan investor dalam melakukan investasi membangun kegiatan hulu migas di RI-Foto: Dok Kementerian ESDM-
1. Kontrak Kerja Sama WK Offshore North West Aceh.
2. Kontrak Kerja Sama WK Offshore South West Aceh.
3. Kontrak Kerja Sama WK Jabung Tengah.
4. Kontrak Kerja Sama WK West Kampar.
5. Kontrak Kerja Sama WK Paus.
6. Kontrak Kerja Sama WK East Natuna
7. Kontrak Kerja Sama WK East Sangkar
8. Kontrak Kerja Sama WK Peri Mahakam.
Total nilai untuk 8 WK ini adalah USD116.467.582 atau setara Rp1.747.829.003.074.00 atau Rp1,7 Triliun dan bonus tanda tangan mencapai USD1,3 Juta atau setara Rp19.509.100.000.00 atau Rp19,5 Miliar dalam nilai tukar Rupiah 15.007,-
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji mengatakan dengan bertambahnya penandatanganan kontrak ini, pemerintah berharap dapat menjadi salah satu bukti bagi para investor bahwa industri hulu migas Indonesia masih memiliki peluang besar untuk dikembangkan, serta memiliki daya tarik yang tinggi.
Komitmen Pemerintah dalam mendukung pengembangan migas nasional juga katanya sudah tak diragukan lagi.
"Pemerintah Indonesia akan terus berupaya mendukung pengembangan kegiatan hulu migas dengan terus melakukan improvement dalam sistem pengelolaan migas sehingga dapat meningkatkan keyakinan investor dalam melakukan investasi," ujarnya. (dpc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: