8 Harta Karun RI Dilepas ke Investor Kontrak Rp1,7 Triliun Bagi Hasil Hingga 30 Tahun

8 Harta Karun RI Dilepas ke Investor Kontrak Rp1,7 Triliun Bagi Hasil Hingga 30 Tahun

Pemerintah terus meningkatkan keyakinan investor dalam melakukan investasi membangun kegiatan hulu migas di RI-Foto: Dok Kementerian ESDM-

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - RI sudah melepas setidaknya 8 harta karun ke investor dengan kontrak senilai Rp1,7 Triliun sistem bagi hasil wilayah kerja di beberapa lokasi.

 

WK ONWA Aceh Meulaboh dan OSWA Singkil 

 

Pertama yaitu Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja (WK) Eksplorasi  Offshore North West Aceh Meulaboh dengan nilai komitmen USD15 Juta dan bonus tanda tangan USD50.000, kontraktor nya adalah ONWA Pte.Ltd.

 

Potensi sumber daya ONWA yang terletak di Meulaboh ini terdiri dari minyak sebesar 800 MMBO dan juga terdapat gas sebesar 4,8 TCF.

 

Kedua yaitu Kontrak Bagi Hasil WK Eksplorasi Offshore South West Aceh di Singkil dengan nilai komitmen USD15 Juta dan bonus tanda tangan USD50.000 dengan kontraktor OSWA Pte.Ltd.

 

Potensi yang dikontrak dengan OSWA (Singkil) yaitu minyak sebesar 1,4 BBO dan gas 8,6 TCF.

 

Kedua kontrak bagi hasil ini menggunakan skema Cost Recovery, dengan split minyak 60% (Pemerintah) dan 40% (KKKS: Kontraktor Kontrak Kerjasama), serta gas 55% (Pemerintah) dan 45% (KKKS).

 

Penandatanganan keduanya dilakukan pada Kamis 5 Januari 2023 lalu dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta.

 

Total investasi komitmen pasti dari penandatanganan ini senilai US$30.000.000 dengan bonus tanda tangan sebesar US$100.000.

 

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji dikutip dari keterangan resmi kementerian ESDM, menyampaikan bahwa kedua Kontrak Bagi Hasil WK Eksplorasi tersebut berjangka waktu 30 tahun.

 

“Sebelum penandatanganan kontrak, KKKS telah menyelesaikan kewajiban finansial yaitu pembayaran bonus tanda tangan dan menyerahkan jaminan pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” katanya.

 

WK West Kampar, Jabung Tengah dan Paus

 

Kemudian pada Rabu 25 Januari 2023, kembali ditandatangani dua Kontrak Bagi Hasil untuk 2 Wilayah Kerja West Kampar dan Wilayah Kerja Jabung Tengah.

 

Kontrak bagi hasil West Kampar berjangka 20 tahun dengan nilai kontrak komitmen pasti senilai USD 32.559.982 dengan bonus tanda tangan USD250.000 dengan konsorsium PT APG West Kampar Indonesia dan PT SPRL West Kampar.

 

WK West Kampar berlokasi di wilayah administrasi Provinsi Riau dan Sumatera Utara. WK ini memiliki potensi sumber daya sebesar 130 MMBO.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: