>

Rekrut PPPK 2023, Pemkot Jambi Siapkan Anggaran Rp 38 Miliar

Rekrut PPPK 2023, Pemkot Jambi  Siapkan Anggaran Rp 38 Miliar

Ilustrasi PPPK-DOK-raselnews.com

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Pemerintah Kota Jambi akan melakukan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Kuotanya lebih kurang 1.000 orang.

APBD 2023 Pemkot Jambi sudah disiapkan untuk perekrutan PPPK sebesar Rp 38 Miliar.

Sekretaris Daerah Kota Jambi, A Ridwan mengatakan, untuk perekrutan PPPK 2023 ini pihaknya masih menunggu regulasi dari pemerintah Pusat.

“Saya rasa sama dengan daerah kabupaten/kota yang lain. Semuanya sama, tinggal menunggu regulasi pusat,” kata Sekda Kota Jambi, A Ridwan.

Untuk Promo Mei Silakan Klik https://bit.ly/mitsubishimotorsgenuineparts

Dijelaskannya, PPPK ini sangat membantu Pemkot Jambi dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Kita sudah inventarisir seluruh Tenaga Kerja Kontrak (TKK) atau honorer yang ada di Kota Jambi. Mungkin (perekrutan PPPK,red) terus berlanjut hingga semuanya habis,” imbuhnya.

“Tetap prioritas masa kerja yang paling lama,” ujarnya 

Sementara itu, Walikota Jambi Syarif Fasha mengingatkan, peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belum lulus pada seleksi 2022 lalu, untuk kembali mengikuti tes pada tahun ini. Mengingat kuota PPPK untuk Kota Jambi pada 2023 ini cukup banyak.

“Yang tidak lulus tahun 2022, ulangi tes lagi tahun 2023 ini jangan sampai tidak,” kata Walikota Jambi Syarif Fasha.

Fasha mengingatkan, kepada calon peserta PPPK Pemkot Jambi agar tidak percaya dengan percaloan. Ia meminta para peserta untuk memperbanyak doa dan belajar agar dapat menjawab tes dengan maksimal. 

“Usaha dan doa, jangan lupa minta doa dengan orang tua,” imbuhnya.

Lebih lanjut Walikota Jambi dua periode itu mengatakan, kuota PPPK pada tahun 2023 akan semakin banyak bahkan hampir mencapai 1.000. Sedangkan pada tahun 2022 jumlah kuota PPPK hanya sebanyak 193 yang diperuntukkan bagi tenaga guru dan tenaga kesehatan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: