Ribuan Perangkat Desa di Kerinci Gelar Aksi Demo, Ini Tuntutannya

Ribuan Perangkat Desa di Kerinci Gelar Aksi Demo, Ini Tuntutannya

Ribuan Perangkat Desa di Kerinci Gelar Aksi Demo, Ini Tuntutannya--

Pada aksi kali ini, Ribuan perangkat desa ditemui oleh Sekda Kerinci, Kadus Pemdes, dan Kepala Kesbagpol. Menjawab tuntutan Perangkat Desa Sekda Kerinci, Zainal Efendi, menyampaikan bahwa dalam penyusunan APBD selama ini, TAPD sudah memperhatikan semua aspek sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk dalam Siltap perangkat Desa.

 

"Coba baca PP 11 itu, jangan 1 pasal saja, coba fahami betul-betul dan juga pasal lainnya dimana jika gaji kurang boleh ditambah dengan pendapatan lainnya. Makanya, di Desa masing - masing diminta untuk kreatif," ujar Sekda.

 

Disampaikan Sekda bahwa untuk Siltap bersumber dari DAU, dan DAU itu ada pembagian dan persentase yang berdasarkan Kemendagri, ada mekanisme nya, ada pembagian oersentase untuk belanja anggaran APBD Kerinci. "Contoh didalam Kemendagri ada yang penjelasan untuk ADD dimana dianggarkan 10 persen, sekarang sudah kita penuhi, malah lebih. Inilah yg kita berikan ke Pemerintah Desa. Sekarang kalian menginginkan seusai pp, tapi kemampuan daerah kita yang tidak mampu," tegas Sekda.

 

Hal senada disampaikan Kadis Pemdes, Syahril Hayadi, dimana Kadis menjelaskan persentase pembagian DAU mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Gaji PNS Kerinci termasuk gaji perangkat Desa.

 

"Kenapa Kabupaten lain bisa, karna desanya dikit. Perlu diketahui bahwa DAU tiap Kabupaten tidak jauh berbeda, mengapa mereka cukup karna Desanya sedikit, sementara persoalannya kita Desa yang banyak sehinga pembagiannya tidak mencukupi," jelas Kadis.

 

Makanya ada pasal yang mengatur sambung Kadis, jika tidak cukup, maka ambil dari pendapatan lain dan juga bisa mengajukan tambahan DAU ke pusat, jika keterbatasan di Daerah. Ini akan kita usahakan, kita coba untuk menambah DAU kita. Tahun 2020 sudah kita ajukan, tapi tidak ditanggapi memang mungkin kesalahan kita saya yang niken waktu itu. Maka kita ajukan lagi sekarang, yang ditanda tangani oleh Bupati nanti," tegasnya.

 

Menanggapi hal tersebut, Korlap dalam aksi tersebut menyampaikan bahwa mengapa baru mengajukan dan mau bertindak sekrang. Kenapa tidak dari dulu, sednagkan dalam Pebrup sudah dinyatakan sesuai dengan PP 11 Golongan II a, tapi tidak dilaksanakan.

 

Saat ini sekitar Belasan perangkat Desa masih melakukan audinesi diruang pola Kantor Bupati bersama dengan pemerintah daerah.(hdp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: