>

20 Pemuda Jambi Ditahan di Malaysia Dijadikan Operator Judi Online. Gubernur: Kita Upayakan Pulang

20 Pemuda Jambi Ditahan di Malaysia Dijadikan Operator Judi Online. Gubernur: Kita Upayakan Pulang

Gubernur Jambi Al Haris saat menghubungi pihak KBRI untuk Malaysia -Foto: Dona/Jambi Ekspres-

 

Pembicaraan itu kata Gubernur juga langsung didengar oleh para orangtua karena diaktifkan load speakernya. 

 

Dari hasil pembicaraan dengan pihak kedutaan, 20 pemuda Jambi ini kata Al Haris memang benar sedang ditahan di Malaysia. 

 

Gubernur Jambi sudah mengajukan permohonan ke KBRI agar 20 pemuda Jambi ini hanya dikenakan pasal Keimigrasian dan bisa segera dideportasi, dipulangkan ke Jambi. 

 

Dan ternyata itu juga yang telah dilakukan KBRI, 20 pemuda Jambi ini sedang diajukan agar hanya dikenakan Pasal Keimigrasian. 

 

Hanya saja, di Malaysia kata Al Haris judi online merupakan aktivitas terlarang. 20 Pemuda Jambi memang masih harus ditahan karena masih menjadi saksi dan masih dibutuhkan keterangannya oleh penyidik Malaysia. 

 

Al Haris berjanji akan tetap mengawal kondisi 20 pemuda Jambi ini sampai nanti benar-benar bisa dipulangkan ke Indonesia dan kembali ke pangkuan orangtuanya. 

 

 

Perwakilan orangtua pemuda Jambi ini juga mengucapkan terimakasih atas respon cepat Gubernur Jambi. Mereka berharap dengan campur tangan Gubernur Jambi anak-anak mereka bisa kembali dengan selamat dan tak terjerat masalah hukum di Malaysia.

 

 

"Lega rasanya sudah bertemu Gubernur Jambi, langsung mendengar suara orang kedutaan bicara dengan Pak Gubernur, semoga saja ini langkah yang tepat kami bertemu Pak Haris, harapan kami hanya satu, anak-anak kami bisa dipulang dengan selamat ke Jambi," harapan orangtua usai bertemu Al Haris.

 

Sementara itu, Jambi Ekspres juga sempat menghubungi Doni Ropawandi salah satu mahasiswa Jambi di Malaysia. 

 

BACA JUGA:20 Pemuda Jambi yang Dijadikan Operator Judi Online di Malaysia Rerata Berusia Masih Muda

 

Menurut keterangan Doni, semua pemuda Jambi yang 20 orang itu saat ini dalam kondisi baik, mereka tidak dipenjara namun hanya ditahan di Safe House karena status mereka adalah saksi dan masih dibutuhkan keterangannya.

 

Pihaknya juga berusaha memantau perkembangan dan kondisi 20 pemuda Jambi ini sambil menunggu kabar terbaru dari KBRI dan perkembangan dari proses hukum yang sedang dihadapi 20 pemuda Jambi ini di Malaysia. (dpc)





Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: