>

Lantik Kepengurusan DPP MKI, Dirjen Gatrik Tekankan Kolaborasi untuk Akselerasi Program Ketenagalistrikan

  Lantik Kepengurusan DPP MKI, Dirjen Gatrik Tekankan Kolaborasi untuk Akselerasi Program Ketenagalistrikan

Lantik Kepengurusan DPP MKI 2022-2025, Dirjen Gatrik Tekankan Kolaborasi untuk Akselerasi Program Ketenagalistrikan--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P. Hutajulu melantik Kepengurusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) Periode 2022-2025. Pelantikan berlangsung di kantor Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, Jumat (19/5).

Dalam sambutannya, Jisman menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa berjalan sendiri untuk menghadapi tantangan-tantangan dalam hal penyediaan listrik yang handal bagi masyarakat Indonesia.

"Pelaksanaan program-program ketenagalistrikan membutuhkan dukungan dari berbagai Kementerian/Lembaga, BUMN, swasta, termasuk MKI untuk berkolaborasi sehingga program ketenagalistrikan bisa diakselerasi," imbuhnya di Jakarta.

Adapun, tantangan-tantangan yang dihadapi pemerintah dalam sektor ketenagalistrikan, urai Jisman, meliputi peningkatan pemerataan akses kelistrikan untuk masyarakat, dimana penopang dari pembangkit listrik di Indonesia masih didominasi oleh pembangkit yang berasal dari energi fosil, khususnya PLTU, dengan bauran sebesar 67%.

"Di sisi yang lain, laju perkembangan EBT masih lambat di tengah tuntutan global untuk menurunkan emisi gas rumah kaca. Kami melihat terdapat mismatch antara lokasi pusat beban dan potensi EBT, contohnya potensi hydro sangat besar di Sumatera dan Kalimantan, tetapi pusat beban berada di Pulau Jawa," jelas Dirjen Jisman.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa tantangan lainnya adalah proyek-proyek infrastruktur ketenagalistrikan bisa sesuai dengan RUPTL dan selesai tepat waktu, serta mengendalikan biaya pokok penyediaan tenaga listrik (BPP), juga memastikan percepatan penyelesaian pembangunan jaringan interkoneksi.

Untuk menghadapi tantangan tersebut, Jisman mengatakan MKI harus mengambil peran dalam mendukung kemajuan sektor ketenagalistrikan dan dapat memberikan masukan-masukan kepada pemerintah.

"Khususnya dalam program Road Map Early Retirement PLTU, Pengembangan EBT sesuai target RUPTL, penyelenggaraan diskusi dalam mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan, serta upaya-upaya dalam menjamin keselamatan ketenagalistrikan," tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPP MKI periode 2022-2025 Evy Haryadi mengatakan bahwa MKI akan menjadi mitra pemerintah untuk memberikan masukan dan pandangan yang professional dan tajam mencakup aspek perkembangan teknologi, perkembangan bisnis dan iklim investasi, evaluasi dan masukan atas aspek regulasi.

"Sesuai Amanah MUNAS-IX MKI, DPP MKI bertugas melakukan upaya pengawalan untuk mendukung pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) dan target Nett Zero Emission, maka peran MKI diharapkan menjadi semakin signifikan, sebagai mitra Pemerintah yang menjadi katalis dan hub serta jembatan komunikasi Pemerintah dengan seluruh pemangku kepentingan sector ketenagalistrikan dalam mensukseskan target-target penting Pemerintah," Pungkas Evy.

Untuk diketahui, Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia merupakan organisasi nirlaba yang didirikan pada 3 September 1998 oleh para pemangku kepentingan di sektor ketenagalistrikan di Indonesia.

Filosofi pendiriannya adalah untuk menjadi wadah yang merepresentasikan kepentingan masyarakat pada ekosistem sektor ketenagalistrikan, sebagaimana disebutkan pada Pasal 5 UU no 15 tahun 1985 tentang Ketenagalistrikan, yaitu : 'dalam upaya mengembangkan suatu landasan yang luas dan terpadu dari rancangan umum ketenagalistrikan nasional, Pemerintah Indonesia perlu memperoleh masukan serta pendapat dan pandangan dari masyarakat dan industri'.

MKI sendiri menjadi organisasi yang mewadahi seluruh stakeholder Ketenagalistrikan yang diantaranya bertujuan untuk menghimpun segenap potensi di bidang tersebut, guna membangun sinergi dan saling melengkapi untuk mendukung sektor Ketenagalistrikan di Indonesia yang memenuhi prinsip cukup, terjangkau, berkelanjutan dan merata. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: