Petugas Samsat Muaro Jambi Survey Bersama Mitra Kerja, Selesaikan Hak Santunan Laka di Pijoan

Petugas Samsat Muaro Jambi Survey Bersama Mitra Kerja, Selesaikan Hak Santunan Laka di Pijoan

Petugas Samsat Muaro Jambi Survey Bersama Mitra Kerja, Selesaikan Hak Santunan Laka di Pijoan--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Petugas Samsat Muara Jambi Survey Bersama Mitra Kerja, Selesaikan Hak Santunan Meninggal Dunia Sepeda Motor Di Pijoan, Jumat, 12/5/2023. Hak santunan pengendara sepeda motor yang mengalami kecelakaan dengan Truck terjadi di Jalan Jambi - Muara Bulian Rt. 10 Kel. Pijoan Kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi tersampaikan kepada ahli waris bersamaan dihari setelah petugas Samast Muara Jambi melakukan survei ke rumah duka . 

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno dalam wawancaranya menyatakan “Jasa Raharja Jambi turut berbelasungkawa kepada keluarga korban penegndara sepeda motor alm. Baja Putra Pratama , selanjutnya kami Jasa Raharja terus konsisten dalam realisasi target kecepatan penyelesaian korban meninggal dunia dari tanggal kecelakaan/meninggal dunia untuk kami selesaikan secepat mungkin setelah laporan kepolisian terbit tentunya ”. 

Penjelasan lebih lanjut oleh Donny “Mengunjungi ahli waris korban kecelakaan merupakan tugas yang tidak terelakan lagi bagi jajaran Jasa Raharja, Sdr. Faisal Penanggung Jawab Samsat Muara Jambi mewakili Jasa Raharaja Jambi bersama jajaran Laka Lantas Polres Muara Jambi melakukan  survei bersama ke rumah ahli waris korban di Desa Mendalo Indah”.

“Jasa Raharja Jambi memberikan informasi kepada ahli waris mengenai haknya memperoleh santunan meninggal dunia sebesar RP 50 Juta serta mengumpulkan berkas -berkas persyaratan  pengajuan santunan dari ahli waris yakni foto copy KTP, kartu keluarga, surat kematian korban dan buku rekening ahli waris untuk proses penyelesaian santunan, sedangkan  jajaran anggota laka lantas menjelaskan perihal proses hukum yang harus dijalani keluarga atas kasus kecelakaan yang terjadi” jelas Donny. 

“Titik akhir yang kami harapakan adalah peningkatan penyelesaian santunan yang cepat dan tidak memberatkan bagi ahli waris yang masih berduka. Jasa Raharja serahkan santunan meninggal Dunia korban alm. Baja Putra Pratama melalui  bank transfer ke rekening ahli waris (ayah korban )Bapak Beni Heryanto ” tutup Donny.

Peningkatan kualitas pelayanan Jasa Raharja tidak lepas dari dukungan berbagai pihak mitra terkait yang sudah dalam jangka waktu lama terbangun sinergiritas dan loyalitas bersama dalam melayanai Masyarakat. Seluruh insan Jasa Raharja membudaya  “Kolaboratif” bersama pihak internal dan eksternal  dalam memberikan pelayana terbaik kepada korban /ahli waris korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan. Jasa Raharja Cabang Jambi tepercaya melayani Bangsa. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: