Pengendara Sepeda Motor Tabrak Lari di Suko Awin Jaya Terjamin Jasa Raharja

Pengendara Sepeda Motor Tabrak Lari di Suko Awin Jaya Terjamin Jasa Raharja

Pengendara Sepeda Motor Tabrak Lari di Suko Awin Jaya Terjamin Jasa Raharja--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Pengendara sepeda motor korban tabrak lari di Suko Awin Jaya terjamin Jasa Raharja , santunan tersampaikan kepada ayah korban, Selasa, 9/5/2023. Pengendara sepeda motor kembali menjadi korban tabrak lari, kali ini kasus kecelakaan tabrak lari antara sepeda Motro terjadi Jalan Lintas Timur Jambi - Merlung Km. 63 Rt. 04 Desa Suko Awin Jaya, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.

Donny Koesprayitno Kepala PT Jasa Raharaja Cabang Jambi dalam wawancaranya “Satuan Lantas Polres Muara Jambi memberikan Informasi kepada Penangung jawab Jasa Raharja Samsat Muara Jambi, setelah menerima kabar kasus tabrak lari tersebut kami langsung melakukan survei keabsahan kasus tabrak lari di TKP dikesempatan pertama” jelas Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny.

Pernyataan lebih lanjut oleh Donny “Kasus kecelakaan  antara Sepeda Motor dengan truck yang melarikan diri tersebut menjadi ruang lingkup yang dijamin oleh Jasa Raharja, apabila tabrak lari meneybabakan korban meninggal dunia maka hak santunan wajib diserahkan kepada ahli waris yang berhak, namun sebelum kami menyerahkan santunan kepada ahli waris kami akan melakukan keabsahan kasus tabrak lari kecelakaan tersebut ”.

Pengendara sepeda motor korban tabrak lari di Suko Awin Jaya, Kabupaten Muara Jambi Terjamin Jasa Raharja, santunan diserahkan kepada ayah korban. Korban atas nama Sanditio berhak mendapatkan santunan meneinggal dunia sebesar rp 50 juta kepada ahli warisnya yang sah ayah kandung  korban  bapak Solihin. Jasa Raharja Jambi langsung menyelesaiakan santunan dengan sistem transfer santunan ke rekening ayah korban.

“Tingkat kasus kecelakaan tabrak lari yang mengakibatkan korban sampai meninggal dunia dalam beberapa pekan ini sering terjadi. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi kami Jasa Raharja, penanganan kasus tabrak lari tidak dibedakan dangan kasus kecelakaan normal dalam hal pelayanan pengajuan santunan oleh masyarakat, namun kami tetap akan melakukan keabsahan kasusnya terlebih dahulu” akhir penjelasan Donny.

Jasa Raharja Jambi selalu menghimbau kepada seluruh masyarakat agar saling menghormati dalam berkendara. Kami menyakini peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menelan korban jiwa akan semakin mengecil. Hal ini hanya bisa terjadi jika kita semua mematuhi lalu lintas, disiplin dalam berkendara dan tentu saja mematuhi rambu-rambu. Jasa Raharja Cabang Jambi hadir dalam melindungi Masyarakat Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: