48 Tenaga Kesehatan Tanjabtim Terima SK PPPK

48 Tenaga Kesehatan Tanjabtim Terima SK PPPK

Penandatanganan kontrak perjanjian kerja oleh Sekda Tanjabtim, Sapril--

MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Puluhan tenaga kesehatan di Kabupaten Tanjabtim terima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), Rabu (10/5) kemarin, di aula Kantor Bupati Tanjabtim.

Sekda Tanjabtim, Sapril usai menyerahkan SK PPPK Kesehatan secara simbolis mengucapkan selamat  atas pengangkatannya sebagai PPPK dalam jabatan fungsional tenaga kesehatan. Tentunya ini menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi para tenaga kesehatan PPPK.

"Karena ini adalah muara yang sekaligus garis start yang telah melalui berbagai proses perjanjian," katanya. 

Namun sejalan dengan itu, ungkap Sekda, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara atau aparatur pemerintah dan abdi masyarakat. 

"Bagi seluruh PPPK kesehatan yang baru diangkat, agar dapat menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, bertanggung jawab serta berdedikasi tinggi dan memiliki kompetensi yang dibarengi dengan kecepatan dalam mengatasi masalah," tegasnya.

Untuk itu, Sekda berharap kepada para PPPK yang telah menerima SK dapat menjaga sikap, menjaga nama baik institusi di manapun bertugas. 

"Harus menjaga nama baik institusi kalau di Puskesmas. Harus menjaga nama baik dalam hal pelayanan terhadap masyarakat, jangan sampai pada saat masyarakat membutuhkan pelayanan para pegawai Puskesmas tidak ada ditempat," lanjutnya.

Sekda juga meminta, jalinlah komunikasi yang baik kepada seluruh warga di seluruh lingkungan, baik ditempat kerja maupun dilingkungan tempat tinggal, agar dapat terjalin emosional yang baik dengan seluruh masyarakat di kabupaten Tanjabtim.

"Kedepan, Pemerintah Tanjabtim akan terus memantau dan mengevaluasi kinerja terhadap PPPK yang baru diangkat setiap tahunnya dalam memenuhi target-target kinerja yang telah ditetapkan," tegasnya.

Sementara, Kepala BKPSDMD Kabupaten Tanjabtim, Angga Hari Sumartha menerangkan, bahwa dari 50 formasi PPPK yang dibuka untuk tenaga kesehatan, yang terpenuhi hanya 48 formasi, sedangkan 2 formasi lagi kosong.

 

"Formasi yang kosong, yakni Formasi Apoteker Pertama Ahli di Puskesmas Simpang Tuan. Karena dari 5 formasi dibuka hanya 4 pelamar yang lulus seleksi. Sedangkan formasi kosong satu lagi formasi Pranata Laboratorium Kesehatan di RSU Nurdin Hamzah. Karena tidak ada pelamar yang lolos kualifikasi pendidikan dari jabatan tersebut," terangnya.(lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: