Rakor Bersama KPK, Abdullah Sani: Jambi Siap Bersinergi Atasi Korupsi

Rakor Bersama KPK, Abdullah Sani: Jambi Siap Bersinergi Atasi Korupsi

Rakor Bersama KPK, Abdullah Sani: Jambi Siap Bersinergi Atasi Korupsi--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Wakil  Gubernur Jambi, Abdullah Sani mengatakan Pemerintah Provinsi Jambi siap membantu dan bersinergi dengan KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Dengan komitmen bersama Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, Jambi siap membantu dan bersinergi dengan KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,  dengan terus meningkatkan pencegahan korupsi pada 8 (delapan) area intervensi dan dalam seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan,” kata Abdullah Sani saat membuka Rakor Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi terkait Perencanaan dan Penganggaran APBD se-Provinsi Jambi di Auditorium rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (06/04/2023).

Wagub Abdullah Sani mengatakan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dimana salah satu tugas, wewenang dan kewajiban KPK adalah melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Kewajiban KPK adalah melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi, melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi, melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi dan melakukan monitoring terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” kata Sani.

Dikatakan Wagub Abdullah Sani, Pemerintah Provinsi Jambi sangat  mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia atas pengawasan dan pendampingan terhadap Pemerintah Provinsi Jambi terkait pencegahan korupsi, yang sangat bermanfaat dalam pelaksanaan pembangunan di Provinsi Jambi.

“Upaya pencegahan korupsi terus dilakukan dengan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan anggaran serta peningkatan tata kelola aset. Selain itu masih banyak yang perlu dibenahi dalam implementasi pencegahan korupsi,” ujar Sani.

Dijelaskan Wagub Abdullah Sani, Pemerintah Provinsi Jambi dan kabupaten/kota senantiasa siap untuk menerima saran, masukan dan arahan yang menjadi rekomendasi KPK untuk memperkuat pemberantasan korupsi, dengan penekanan pada aspek pencegahan (preventif). “Kami siap menerima saran, masukan dan arahan yang menjadi rekomendasi KPK untuk memperkuat pemberantasan korupsi dengan penekanan pada aspek pencegahan,” jelas Sani.

“Rapat koordinasi pada hari ini menjadi salah satu bentuk upaya pada aspek pencegahan dalam rangka meningkatkan efektifitas, efisiensi dan akuntabilitas pelaksanaan program pembangunan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” sambung Sani. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: