Pengendara dan Pembonceng Motor Tabrak Truk di Pematang Tembesu, Jasa Raharja Serahkan Hak Santunan

Pengendara dan Pembonceng Motor Tabrak Truk di Pematang Tembesu, Jasa Raharja Serahkan Hak Santunan

Pengendara dan Pembonceng Motor Tabrak Truk di Pematang Tembesu, Jasa Raharja Serahkan Hak Santunan--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Pengendara dan pembonceng motor  menabrak truck di Pematang Tembesu, Jasa Raharja Jambi sampaikan hak santunan meninggal dunia kedua korban, Selasa, 2/5/2023. Kedua korban mengalami kecelakaan Jalan Lintas Timur Jambi-Pekanbaru Km 149 Desa Pematang Tembesu ,Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjab Barat tanggal 28 April 2023.

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno menyampaikan,  pengendara dan pembonceng sepeda motor tertabrak truck terjamin oleh Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. “Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah ” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Donny menyampaikan turut berbelasungkawa dan duka cita mendalam kepada keluarga korban. “Semoga keluarga korban yang ditinggalkan mendapat ketabahan, sertahak santunan yang disampaikan melalui Jasa Raharja dapat bermanfaat bagi keluarga korban,” ungkap Donny.

Santunan meninggal dunia pengendara sepeda motor M.Syafik diselesaikan kepada ahli waris korban Hariri selaku ayah korban dan santunan meninggal dunia pembonceng sepeda motor Tarmizi diselesaikan kepada ahli waris korban Mawardi juga selaku ayah korban setelah di lakukan survei keabasahan ahli waris oleh penanggung jawab Samsat Kuala Tungkal,  santunan meninggal dunia di terima via transfer ke rekening  ahli waris.

Penyelesaian santunan Jasa Raharja kepada ahli waris dilakukan chaslless atau pembayran non-tunai, Jasa Raharaja berkolaborasi dengan bank mitra terkait untuk pembuatan akun rekening baru jika ahli waris tidak memiliki rekening tabungan. “ Pelayanan kami yang cepat tidak lepas dari dukungan mitra kerja dari POLRI, RS, dan pemangku kepentingan lainnya,seperti halnya jika ahli waris tidak memiliki rekening tabungan kami berkolaborasi bersama bank mitra terkai untuk membuatkan rekening tabungan ahli waris” tutu Donny.

Himbauan kepada seluruh masyarakat Jambi untuk meningkatkan kewaspadan dalam berkendara, saling menghormati sesama pengguna jalan umum, sehingga kecelakaan lalu lintas dapat dihindari, Jasa Raharja Cabang Jambi memberikan pelayanan terpercaya, terpercaya melayani bangsa. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: