Lina Mukherjee Ungkap 3 Alasannya Batal ke Palembang Gegara Makan Kulit Babi

Lina Mukherjee Ungkap 3 Alasannya Batal ke Palembang Gegara Makan Kulit Babi

Seleb TikTok Lina Mukherjee resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penistaan agama karena upload video makan babi. -Foto: Net-

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Gegara baca Bismillah sebelum makan kulit babi, Lina Mukherjee ungkap 3 alasannya batal ke Palembang.

Ya, dalam jadwal seleb TikTok ini harusnya sudah berada di Palembang memenuhi panggilan tim penyidik Polda Sumsel pada 18 April lalu.

Terkait dengan statusnya sebagai tersangka kasus penistaan agama oleh Polda Sumatera Selatan.

Mengapa harus ke Palembang? Karena Lina Mukherjee dilaporkan oleh seorang ustadz di Palembang bernama M Syarif Hidayat di Polda Sumsel.

Laporan kepada Lina Mukerjee karena Lina diduga telah melakukan penistaan agama melalui akun pribadinya @lilumukerji dan dalam kondisi sadar, Lina yang seorang muslim telah menyebarkan videonya makan kulit babi  didahului baca bismillah.

Setelah menerima laporan seorang ustadz itu kemudian Polda Sumsel melakukan penyelidikan.

Dihadirkan beberapa ahli, diantaranya ahli bahasa, ahli ITE serta ahli pidana. “Berdasarkan hal itu, Lina Lutfiah (Lina Mukherjee) resmi ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Dirkrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto kepada media.

Kemudian Tim penyidik Subdit V Ditreskrimsus Polda Sumsel melayangkan surat pemanggilan pertama terhadap terlapor Lina Mukherjee, pada Selasa 18 April 2023 lalu, namun Lina ternyata mangkir dari panggilan.

Atas ketidakhadirannya ini, Lina melalui akun Instagramnya kemudian memberi tiga alasannya batal memenuhi panggilan Polda Sumsel di Palembang.

"Saya tidak datang karena saat itu lambung aku benar-benar lagi sakit,” alasan pertamanya.

Kedua, Lina beralasan kesulitan dapat tiket pesawat karena masih musim libur Lebaran. “Susah cari tiket untuk ke sana. Karena kan tanggal 23 April itu Lebaran.” lanjutnya.


Alasan Ketiga Lina belum juga memenuhi panggilan Polda ke Palembang karena pengacaranya belum mengetahui perihal panggilan tersebut. “Pengacara aku juga belum kalau waktu itu," lanjut Lina Mukherjee.

Lina Mukherjee mengaku ia akan menjadi warga negara yang taat dan akan memenuhi panggilan penyidik Polda Sumsel, ia bahkan membantah disebut tidak kooperatif.

Lina memberi kabar bahwa ia akan memenuhi pemanggilan penyidik pada Selasa 2 Mei 2023.

"Kalau kalian bilang Lina Mukherjee sudah dijadikan tersangka, kalau secara hukum memang kan untuk menista agama (ketentuan benar atau tidaknya) itu dari MUI. Jadi ya, nanti aku akan datang ngasih penjelasan," ucapnya. (*)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: