>

Unbari Kembali ke Ibu Kandung (2-habis)

Unbari Kembali ke Ibu Kandung (2-habis)

Penulis bersama Azhari DS Walikota Jambi 1983-1993 pendiri yayasan pendidikan Jambi yang masih ada dan Ahmad Zulfikar lawyer Unbari--

Akta Notaris tahun 2010 ini telah pula beberapa kali mengadakan perubahan . Perubahan ini menjadi menarik untuk disimak-tentu pembaca yang penulis hormati merasa bosan membaca banyak sekali dokumen hukum berupa akta-akta Notaris.

Perubahan terakhir ini menunjukan beberapa personil pengurus berasal dari keluarga Hasip Kalimuddin Syam baik anak-anak,maupun keponakan dan cucu 

Penulis mengungkapkan ini untuk menunjukan bahwa seolah-olah sebuah yayasan dianggap merupakan warisan yang menyimpang dari ketentuan undang-Undang yayasan, bahwa yayasan adalah milik publik  dengan tujuan sosial. 

Contoh yang menyolok akta perubahan terakhir (mohon izin dan maaf) Akta Nomor 7 tanggal 29 Agustus 2022 dari Notaris Ramdhani Hidayat SH.MKn sebagai berikut:

Penghadap : Muhammad Iqbal (PNS-anak Hasip Kalimuddin Syam, Rizahul Fikri (anak Hasip Kalimuddin Syam)

Pembina : Ketua Muhammad Iqbal (anak Hasip Kalimuddin Syam) Anggota terdiri dari  Imron Rosyadu Hamid (dosen/Kakak Hayim Ashari), Rizalul Fikri (anak Hasip Kalimuddin Syam) Freddy Almanan (Karyawan swasta/Notaris di Sengeti), Meliani Khairani (Pelajar/mahasiswa? keluarga Hasip Kalimuddin Syam)

Pengurus : Ketua Umum Camelia Puji Astuti (Wiraswasta/Anak Hasip Kalimuddin Syam) Sekretaris : Retno Maria Palupi (Pelajar/Mahasiswa/Kandidat Notaris/cucu Hasip Kalimuddin Syam), Wakil Sekretaris : Sirka (Karyawan swasta) Bendahara Sella Nopliana (Pelajar/mahasiswa/cucu Hasip Kalimuddin Syam) Wakil Bendahara : Sedangkan Pengawas terdiri dari : Supadi (Pensiunan/suami sepupu Hasip Kalimuddin Syam), Alkafrianto (Pedagang/Anak ponakan Hasip Kalimuddin Syam) serta last but least Hasjim Ashari (Karyawan swasta/Suami Camelia Puji Astuti).

Berbeda sekali dengan keluarga alm Presiden Soeharto berbicara persoalan yayasan. Seperti kita ketahui bersama bahwa Ibu Tien Soeharto adalah penggagas dan Ketua Umum Yayasan Taman Mini Indonesia yang mulai dibangun pada tahun 1972-waktu di demo oleh mahasiswa tidak setuju pembangunan Taman Mini Indonesia Indah.

Setelah Ibu Tien Soeharto serta Bp Soeharto wafat-tidak ada seorang pun putera dan puteri pak Harto menjadi pengurus yayasan dan bahkan kini diserahkan kepada Pemerintah RI melalui Sekretariat Negara RI untuk dikelola.

Sebelum melakukan perubahan yang terakhir ini Ketua Umum Camelia Puji Astuti melakukan pemecatan terhadap tiga pengurus inti Yayasan Pendidikan Jambi dari keluarga Abdurrahman Sayoeti yaitu Faizah, Fathiya dan Masnun dan Fachruddin Razi telah terlebih dahulu mengundurkan diri

Dua Yayasan tandingan

Melihat kasus Unbari ini yang terakhir muncul dua buah yayasan yang secara faktual satu yayasan karena figur itu-ke itu saja seperti Husin Syakur, Faizah penulis  sendiri dan Fachruddin Razi Terakhir penulis dan Fachruddin Razi mengundurkan diri karena akan menambah runyam penyelesaian kasus Unbari. Tiga yayasan tersebut adalah Yayasan Pendidikan Jambi Tujuh Tujuh Akta Nomor 6 Tanggal 13 April 2022 Notaris Ir irvan Mediawan SH.Mkn, Yayasan Pendidikan Batanghari, ada dua akta pertama Akta Nomor 4 tanggal 26 September  2022 Notaris Ponedi Bayu Eka Putra SH,Mkn, dan Akta perubahan Nomor 1 tanggal 12 Desember 2022 Notaris yang sama yaitu Ponedi Bayu Eka Putra SH.MKn.

Namun kesemua yayasan tersebut baik, Yayasan Pendidikan Jambi 2010, maupun Yayasan Tujuh Tujiuh dan Yaysan Pendidikan Batanghari Jambi merupakan entitas yang berbeda dengan Yayasan Pendidikan Jambi 1977 sehingga tidak mempunyai legalitas sebagai Badan Penyelenggara Universitas Batanghari.

Pecat-memecat

Nampaknya pecat-memecat Ketua Umum YPJ 2010 Camelia Puji Astuti setelah memecat Faizah, Fathiya dan Masnun dari keluarga Abdurrahman Sayoeti meskipun pemecatan itu bisa di \gugat melalui PTUN, tetapi mereka bertiga itu tidak menggunakan upaya hukum karena YPJ 2010 tidak berhubungan sebagai Badan Penyelenggara Unbari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: