Kabar Gembira!Pasca Penegasan Kepemimpinan Dari Pusat, Unbari Akan Mulai Perkuliahan Offline Hingga Wisuda

Kabar Gembira!Pasca Penegasan Kepemimpinan Dari Pusat, Unbari Akan Mulai Perkuliahan Offline Hingga Wisuda

Foto bersama--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Pemerintah pusat telah menegasakan Universitas Batanghari yang sah masih dipimpin Pj Rektor Unbari Prof Herri. Pasca mendapat penegasan itu sebentar lagi Universitas Batanghari (Unbari) bakal lakukan perkuliahan offline.

Sebagaimana diketahui, bahwa pada 18 April 2023 kemarin, ditegaskan oleh Direktur Kelembagaan yang mewakili Dirjen Dikti Dr Lukman, bahwa Pj Rektor Universitas Batanghari yang sah adalah Prof Dr Herri, dan selain itu ilegal atau tidak sah.

Sementara itu, terkait pelaksanaan Tridarma perguruan tinggi yang disampaikan oleh WR I, Dr. Osrita Hapsara, bahwa perkuliahan akan dilaksanakan secara offline atau tatap muka di kampus tanggal 2 Mei 2023.

"Dan semua kegiatan dosen dan mahasiswa akan kembali ke kampus seperti semula," katanya. 

Selain itu, lanjut Osrita, bahwa dalam waktu dekat yaitu bulan Juni 2023 ini, Universitas Batanghari akan melaksanakan wisuda.

Sementara, WR II Hj. Fathiyah, mengatakan, menjelang tanggal 2 Mei 2023 untuk memulai perkuliahan offline.

"Terlebih dahulu kita akan melakukan pembersihan ruangan dan lingkungan kampus, agar kampus kembali menjadi nyaman bagi dosen, tendik dan mahasiswa," katanya.

"Alhamdulillah, kita sudah melakukan proses peralihan dengan mendata kembali aset dan gedung Universitas Batanghari," ujarnya.

Lanjut Fathiyah, dari laporan yang diterima dari setiap unit kerja ada hal-hal yang ditemukan seperti pembobolan brangkas Fakultas Tekhnik dan Fakultas Ekonomi, kehilangan komputer, printer, ada juga ijazah yang hilang dan lain-lain yang sedang dilakukan proses inventarisir. 

"Apabila ditemukan hal-hal yang terkait hukum, maka kami akan komunikasikan dengan penasehat hukum Universitas Batanghari untuk diambil langkah-langkah hukum," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: