Kasus Sewa Rumdis Wako-Sekda Sungai Penuh, Massa Sampaikan Aspirasi ke Kejagung

Kasus Sewa Rumdis Wako-Sekda Sungai Penuh, Massa Sampaikan Aspirasi ke Kejagung

Kasus Sewa Rumdis Wako-Sekda Sungai Penuh, Massa Sampaikan Aspirasi ke Kejagung--

SUNGAIPENUH, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Kasus sewa rumah dinas Walikota Akhmadi Zubir dan Sekda Sungai Penuh Alpian terus menggelinding. 

Pasca adanya desakan dari mahasiswa yang meminta Kejari Sungai Penuh, mengusut kasus tersebut, kini, persoalan itu sampai di Kejagung.

Isinya sama. Mendesak korp baju coklat itu mengusut tuntas dugaan penyimpangan sewa rumah pribadi menjadi rumah dinas itu.

Dugaan penyimpangan ini disampaikan sejumlah aktivis mahasiswa dalam aksi demontrasi di Kejagung, Jakarta, Senin  (10/4/2023).  

Para pendemo yang berasal dari Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia (JMHI) dan Gerakan Mahasiswa Jakarta (GMJ) itu menuntut dan mendesak pihak Kejaksaan Agung RI memerintahkan Kejakasaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang dan anggaran itu.

Bahkan, massa juga mendesak pihak Kejaksaan Agung RI mengambil alih pengusutan jika Kejari Sungai Penuh  tidak tanggap terhadap aspirasi masyarakat Kota Sungai Penuh. Sebab, dugaan penlewengan ini sudah menjadi sorotan publik.

Anto, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi unjuk rasa mengatakan, mereka dari JMHI dan GMJ melakukan aksi demo mendesak Kejagung untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan anggaran pada sewa rumah dinas Walikota Sungai Penuh.

‘’Kita minta Kejagung mengusut dugaan penyimpangan sewa rumah dinas. Karena rumah pribadinya menjadi rumah dinas. Itu tentu telah memperkaya diri sendiri," tegasnya.

Sementara itu, Sekda Kota Sungai Penuh, Alpian kepada sejumlah wartawan Selasa (11/04), mengatakan pelaksanaan kegiatan sewa rumah pribadi menjadi rumah dinas sudah sesuai dengan aturan dan Perwako. Menurut dia, pihaknya sudah sudah berkoordinasi dengan BPK terkait masalah ini. 

"Kita sudah sampaikan dengan BPK dasar hukumnya Peraturan dan Perwako-nya untuk sewa rumah dinas," katanya.

Namun, lanjut Alpian, pada tahun 2023 ini tidak dianggarkan lagi untuk sewa rumah dinas, meskipun pihaknya masih menempati rumah pribadinya. 

"Tahun 2023 ini tidak kita anggarkan. Boleh dilihat di Bagian Umum," pungkasnya. (hdp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: