Puluhan Pegawai Inspektorat Kota Jambi Laporkan Pimpinannya ke Kejati Jambi
Puluhan Pegawai Inspektorat Kota Jambi Laporkan Pimpinannya ke Kejati Jambi--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kepala Inspektorat Kota Jambi dilaporkan puluhan pegawai yang merupakan bawahannya, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Selasa (11/4).
Sebanyak 29 auditor ini melaporkan atasannya, Kepala Inspektorat Kota Jambi, Yunita.
Laporan tersebut diserahkan langsung bagian Intelijen Kejati Jambi, yang diterima langsung oleh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jambi, Lexy Fatharany, di ruang kerjanya.
"Ya, hari ini auditor Inspektorat Kota Jambi melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pimpinannya ke Kejati Jambi," ujar Lexy.
Namun, Lexy enggan menyebutkan secara detail terkait laporan apa yang dilayangkan 29 auditor Inspektorat Kota Jambi itu.
"Saya tidak bisa sampaikan satu persatu. Tapi prinsipnya kita terima dulu, kita telaah dan tindaklanjuti," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya sebanyak 29 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di Inspektorat Kota Jambi mendatangi gedung DPRD Kota Jambi, Senin (10/4).
Mereka hendak melakukan pertemuan dengan Komisi I DPRD Kota Jambi tentang permasalahan kondisi dan situasi diinternal Inspektorat Kota Jambi saat ini.
Kepada sejumlah awak media, M Alkapi, yang didampingi rekan sejawatnya mengungkapkan, bahkan kehadirannya ke DPRD Kota Jambi bukan yang pertama kali, namun sudah sekian kali untuk menyuarakan persoalan internal di Inspektorat Kota Jambi.
"Hari ini kami diundang oleh Komisi I untuk membahas dan menyelesaikan kisruh yang terjadi di Inspektorat Kota Jambi ini," sebutnya.
"Mungkin sudah pernah mendengar tentang adanya kekisruhan yang terjadi di dalam Inspektorat kota Jambi. Melalui forum ini, harapan kami, kami bisa menyampaikan persoalan-persoalan yang terjadi di internal kami kepada Komisi I dan kami berharap kedepannya inspektorat kota Jambi lebih baik lagi" katanya, kepada wartawan di gedung DPRD Kota Jambi, Senin (10/4).
Lebih lanjut ia mengatakan, aksi ini bukan untuk saling menjatuhkan satu sama lain, akan tetapi, keinginan adanya perbaikan kedepannya. Pihaknha menilai, bahwa kepala Inspektorat Kota Jambi, Yunita Indrawati yang kerap disapa iin tidak memiliki kecakapan dalam memimpin organisasi tersebut.
"Sebelumnya beliau di UKPBJ, baru pertama pegang OPD. Mohon maaf, sesuai aturan memang belum memiliki kecakapan untuk memimpin Inspektorat. Berdasarkan aturan, harusnya yang menduduki pimpinan tinggi pratama di inspektorat itu, harus berpengalaman di bidang pengawasan minimal 5 tahun, tapi ini kita maklumi, mungkin ada pertimbangan tersendiri. Awal-awal tidak masalah, tapi seiring berjalannya waktu mulai ada gejolak. Jadi kami sekarang ini, komunikasi atau diskusi satu arah. Kepala Inspektur tidak mau mendengar pendapat kami," katanya.
Dia juga menyebut, jika saat ini Sistem Pengendalian Intern di Kota Jambi mengalami kemunduran. Misalnya terkait persoalan keuangan yang sifanya prinsipil, itu terkesan ada pembiaran. "Apakah mereka tahu atau tidak wallahualam. Untuk pengawasan sekarang ini hanya beberapa saja yang jalan, dan tidak maksimal," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: