Puluhan Pegawai Inspektorat Kota Jambi Laporkan Pimpinannya ke Kejati Jambi
Puluhan Pegawai Inspektorat Kota Jambi Laporkan Pimpinannya ke Kejati Jambi--
Oleh karena permasalahn yang banyak itu, sebanyak 29 ASN Inspektorat Kota Jambi ini meminta agar jabatan kepala inspektur saat ini untuk di evaluasi. Sebab, dari segi kecakapan dinilai belum cakap.
"Kami secara jumlah yang hadir hari ini, 72 persen ASN fungsiona yang ada di Inspektorat. Dan 60 persen dari jumlah keselurhan pegawai di Isnpektorat Kota Jambi," ujarnya.
"Kami juga mengakui, mungkin diantara kami ada kelemahan. Mungkin belum sesuai harapan beliau, tapi itu bukan solusi untuk memusuhi kami-kami. Kita ini satu wadah, satu rumah, setiap masalah semestinya harus dibicarakan. Kalau untuk dipertahankan, sepertinya kami sudah tidak bisa lagi. Situasi didalam sudah tidak kondusif. Kami sudah coba beberapa kali mengalah. Beberapa kali kami sudah lapor belum ada tindaklanjutnya. Harapan kami setelah ini segera terselesaikan, dan tidak merasa di anak tirikan," jelasnya.
Selanjutnya, permasalahan lain yang di keluhkan adalah ketidaksesuaian besaran alokasikan Anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Inspektorat Daerah. Seharusnya ketentuan besaran alokasi anggaran TPP inspektur daerah
dengan lebih kecil dari sekretaris daerah dan lebih besar dari kepala perangkat daerah lainnya, dan jabatan administrator dan pengawas serta jabatan fungsional tertentu pada inspektorat daerah lebih besar dari jabatan administrator dan pengawas serta jabatan fungsional tertentu di perangkat daerah lainnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022.
"Ada ketimpangan TPP yang sangat mencolok dan tidak berimbang. Tidak sesuai dengan kelas jabatan," katanya.
Atas aksi yang dilakukan para pegawai inspektorat Kota Jambi itu, pihaknya sempat mendapat ancaman adanya assesment pegawai. (hfz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: