THR PNS Pemprov Siap OTW Rekening, Disiapkan Rp 70 M
ilustrasi--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Pemerintah Provinsi Jambi telah mengalokasikan anggaran APBD sebanyak Rp70 Miliar (M) untuk pembayaran komponen Tunjangan Hari Raya (THR) PNS. Gaji tambahan itu direncanakan akan dibayarkan mulai H-10 idul fitri mendatang.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi Agus Pirngadi menjelaskan dana yang disiapkan Pemprov untuk THR PNS mendekati Rp70 Miliar.
"Dengan rincian Rp50 Miliar untuk THR gaji pokok, dan untuk komponen tunjangan kinerja (TPP) 50 persen sekitar Rp20 Miliaran. Artinya Rp70 Miliar yang harus dicadangkan untuk pembayaran THR. Dan ini mencukupi dari APBD Provinsi," kata Agus kepada Jambi Ekspres (3/4).
Sumber dananya berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan untuk TPP berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jumlah dana itu sendiri hampir sama dengan tahun lalu. "Adapun untuk jumlah penerima THR PNS Pemprov sebanyak 11.068 pegawai dan guru. Ditambah Anggota DPRD Provinsi Jambi 55 orang," ucap Agus.
Untuk honorer sendiri Agus menyatakan tak mendapatkan THR karena tak ada surat edaran yang mengatur terkait itu. Juga bagi 140 PPPK Pemprov yang baru dinyatakan lulus belum menerima THR, karena belum ada SK pengangkatan.
Ditanyakan target penyaluran THR PNS, Agus menyebut sesuai edaran Kementerian Keuangan 10 hari jelang hari lebaran. "Ini sudah harus dibayarkan sesuai edaran," sebutnya.
Masih kata Agus, penyaluran THR sesuai dengan yang telah diatur yakni untuk PNS, pensiunan dan Anggota DPRD. Yang dibayarkan adalah gaji pokok ditambah tunjangan kinerja atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Maret sebanyak 50 persen. Serta tunjangan melekat seperti tunjangan keluarga dan pangan. "Khusus untuk Pensiunan itu dari Taspen (gaji pokok)dan tak ada TPP. Sedangkan untuk anggota DPRD THR nya dihitung berdasarkan gaji dan tunjangan melekat," jelasnya.
Untuk tahapan saat ini, Agus menyebut sedang disusun Peraturan Gubernur (Pergub). "Targetnya 10 hari sebelum hari H pergub sudah rampung dan sekaligus pembayaran," akunya.
Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan dirinya juga meminta kepada seluruh Kepala OPD untuk membayar THR kepada pegawainya.
Al Haris juga menaruh perhatian kepada pegawai non-ASN Pemprov (honorer). "Saya minta non ASN agar dibantu semampu kita. Untuk pegawai kontrak ini tolong juga diberi THR sesuai kemampuan keuangan di masing-masing OPD," sebutnya.
"Intinya jangan sampai Idul Fitri ini jangan sampai ada pimpinan yang tidak respon atau tidak peduli dengan karyawan (pegawainya). Ini hari baik bulan baik yang perlu kebersamaan kita semua," sebut Haris. (aba)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: