Gegara Ditagih Hutang, Seorang Pria di Merangin Nekat Cekik Leher Seorang Wanita

Gegara Ditagih Hutang, Seorang Pria di Merangin Nekat Cekik Leher Seorang Wanita

Gegara Ditagih Hutang, Seorang Pria di Merangin Nekat Cekik Leher Seorang Wanita--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Suparto (49) warga Desa Tanjung Tejo, Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin berhasil diringkus usai nekat melakukan aksi penganiayaan.

Korban dalam hal ini yakni Eka Tri Wahyuni (25) warga Desa Suko Rejo, Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin.

Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, kejadian ini terjadi pada Selasa 17 Januari 2023, sekira pukul 15.30 WIB.

"Saat itu, korban datang ke rumah pelaku dan menanyakan keberadaan Windi (keluarga pelaku), dan dijawab pelaku bahwa Windi ada di dalam rumahnya," ujarnya, Minggu (26/3).

Kemudian, kata Lumbrian, korban bertanya mengenai angsuran hutang pelaku kepada korban yang tak kunjung diangsurkan.

"Saat ditanya soal angsuran hutang, pelaku langsung bilang 'untuk mengangsur hutang tidak ada, itu ada celurit mau tebas kepala orang'," bebernya.

Setelah mengatakan hal tersebut, pelaku langsung berdiri dan mencekik leher korban.

Korban yang dicekik pelaku berusaha melepaskan tangan pelaku dari lehernya, dan akhirnya cekikan tersebut terlepas dan pelaku langsung mengusir korban dari rumahnya.

"Setelah dari rumah pelaku, korban langsung pergi ke rumah Kepala Desa Tanjung Rejo untuk memberitahukan kejadian ini, yang kemudian korban melaporkan hal ini juga ke Polsek Tabir untuk ditindaklanjuti," terang Lumbrian.

Polsek Tabir yang mendapat informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan pelaku pada Sabtu 25 Maret 2023. (raf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: