Jambi Pernah Gagal Punya Jalan Layang Tugu Juang-Simpang Mayang Gegara Ini
Ilustrasi jalan layang, Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas PUPR pernah berencana membangun jalan layang dari Tugu Juang Simpang Mayang-Foto Dok Humas Pemkot Bandung-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Belakangan kembali beredar kabar bahwa Pemerintah Provinsi Jambi ingin membangun kembali mimpi untuk membuat jalan layang di tengah Kota Jambi.
Sebenarnya, pemerintah pernah gagal membangun jalan layang pada tahun 2020 lalu.
Biaya pembangunan jalan layang telah pernah diajukan senilai Rp 198,5 Miliar dalam APBD Provinsi Jambi 2019 pada era kepemimpinan Gubernur Jambi Fachrori Umar.
Jalan layang atau fly over ketika itu dibuat dengan tujuan mengurai kemacetan terutama di sekitar Tugu Juang - Simpang Mayang dan Nusa Indah dan mengantisipasi ledakan jumlah kendaraan dan jumlah penduduk yang terus terjadi di Jambi.
Dinas PUPR pun telah menyusun rancangan konstruksinya, panjang jalan layang adalah 1,032 kilometer. Desain, RAB, bahkan konsep pembangunan secara umum telah pula dibuat, dibahas di DPRD.
Namun tiba-tiba, tepat saat Laporan Akhir Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi pada akhir 2019 yang saat itu dibacakan oleh Dr Ahmad Fauzi, mimpi membangun jalan layang itu buyar.
“Dengan pertimbangan krusial, maka pembangunan jalan layang oleh Dinas PUPR ditunda,” ujar Fauzi di depan peserta rapat.
Kata Fauzi, ada beberapa alasan mengapa pembangunan ini harus ditunda.
Alasan pertama, ketika itu jalan Provinsi Jambi lainnya masih banyak yang kondisinya kurang mantap, itu lebih prioritas diperhatikan ketimbang hanya membangun jalan layang yang biayanya sangat besar.
Terlebih lagi kinerja Bina Marga PUPR Provinsi Jambi saat itu masih jauh dari harapan, belum mencapai target. Jadi pemerintah lebih baik fokus saja dulu meningkatkan status jalan yang ada itu: menjadi mantap.
Alasan kedua, perencanaan pembangunan jalan layang itu telah diajukan ke Kementerian PUPR, ada begitu banyak koreksi yang jadi catatan kementerian, dan itu belum juga diperbaiki oleh PUPR. Kata DPRD itu hanya akan jadi hambatan saat pembangunannya.
Alasan ketiga, ada empat titik lokasi jalan layang dalam perencanaan yang belum diselesaikan pembebasan lahannya. Hal tersebut merupakan hal krusial yang hanya akan menghambat pekerjaan di kemudian hari.
Alasan keempat, bagaimana bisa dana dianggarkan untuk jembatan layang, sementara anggaran untuk pemindahan sarana publik seperti jaringan telepon, jaringan PDAM dan listrik belum ada dalam pengajuan. Hal ini hanya akan menghambat pekerjaan di kemudian hari.
Alasan kelima, kemacetan yang terjadi di sepanjang Tugu Juang - Simpang Mayang - Nusa Indah hanya terjadi pada jam-jam tertentu , seharusnya kajian yang perlu dilakukan agar kemacetan yang bersifat temporer itu bisa diurai.
Alasan Keenam, penumpukan kendaraan pada jam tertentu di sepanjang ruas jalan ini, sesungguhnya bisa saja diatasi tanpa harus dengan jalan layang. Buktinya berdasarkan data LHR volume per kapasitas sama dengan 1 (V/C=1).
Oleh karena itu, DPRD Provinsi Jambi ketika itu lebih merekomendasikan pelebaran jalan atau mencari strategi lain dengan rekayasa lalu lintas.
Alasan ketujuh, pemerintah sebaiknya mengkaji lebih dalam lagi secara teknis pembangunan jalan layang itu agar tidak sia-sia dana yang dikeluarkan dan tidak gagal pembangunannya.
“Mengingat pertimbangan di atas, pembangunan fly over ditunda dan dipersiapkan pada tahun mendatang,” ujar Fauzi di ujung laporannya.
DPRD Provinsi Jambi juga merekomendasikan Dinas PUPR mencari pola pembangunan dengan cara lain, jangan tahun tunggal jika perlu dengan cara multi years.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, ketika itu juga mengingatkan agar tidak ada lagi perdebatan terkait pembangunan jalan layang, DPRD dan Pemerintah Provinsi Jambi kemudian sepakat: Pembangunan Jalan Layang Ditunda! Sampai kapan? Sebaiknya kita tunggu saja, sampai ada alasan yang masuk akal. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: