Action Plan Tim Pembina Samsat Tahun 2023, Jasa Raharja Koordinasi dengan BPKPD Provinsi Jambi
Action Plan Tim Pembina Samsat Tahun 2023, Jasa Raharja Koordinasi dengan BPKPD Provinsi Jambi--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Kepala PT. Jasa Raharaja Cabang Jambi Donny Koesprayitno, silaturahmi dengan Kepala Badan Pangelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, S.Sos di Gedung BPKPD Provinsi Jambi pada Kamis, 2/03/2023. Audiensi ini dilakukan Kepala Cabang PT. Jasa Raharaja dalam rangkan koordinasi Action Plan Tim Pembina Samsat tahun 2023.
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno memberikan penjelasan terkait kunjungan koordinasi bersama Kepala BPKPD Provinsi Jambi “Jasa Raharja diawal semester I Tahun 2023 kembali menginisiasi rencana aksi terhadap peningkatan kepatuhan masyarakat dalam kewajibannya membayar Pajak dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan(SWDKLLJ). Tujuannya masih sama dengan tahun sebelumnya agar tingkat penunggakan pajak dan sumbangan wajib di tahun 2023 mencapai angka kepatuhan diatas 50%”.
Donny mengatakan, sesuai agenda kerja kantor Pusat salah satu turunan action plan yang dalam waktu dekat dikoordinasikan dengan TIM Pembina Samsat di Daerah adalah Interoperabilitas Tim Pembina Samsat dalam Penegakan Hukum,“Strategi inisiatif yang dikoordinasikan terkait action plan interoperbalitas Tim Pembina Samsat dalam Penegakan Hukum” tutup Donny.
Sesuai audiensi antara PT. Jasa Raharaja dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Jambi yang dibahas 5 inisiatif strategi untuk menjalankan action plan interoperbalitas Tim Pembina Samsat dalam Penegakan Hukum , yaitu :
1. Penyususnan Rencana Kerja Tim Pembina Samsat tentang Implementasi Pasal 74 UU 22/2009 dan pertemuan ruti dengan Tim Pembina Samsat guna melakukan evaluasi atas Rencana kerja
2. Pelaksanaan sosialisasi bersama Tim Pembina Samsat tentang implementasi Pasal 74 UU 22/2009
3. Membuat press release dan kontern terkait peninkatan pendapatan Pajak dan Sumbangan Wajib
4. Koordinasi data kendaraan yang terlibat kasus laka lantas lunas PKB dan SWDKLLJ
5. Pelaksanaan kebijakan program pembebasan Denda , BBNKB II dan Pajak Progresif
Action Plan Tim Pembina Samsat Provinsi Jambi jembatan menuju peningkatan kepatuhan masyarakat Jambi melunasi Pajak Kendaraaan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Jasa Raharja Jambi bersama Pemerintah Daerah dan Kepolisian akan selalu bersinergi melakukan optimalisasi pelayanan yang terbaik untuk bagi masyarakat. Ayo patuhan bayaran pajak dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) dan registrasi ulang kendaraan bermotor di kantor bersama Samsat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: