New Honda BeAT dengan Penyegaran Warna Baru Telah Hadir di Jambi
New Honda BeAT dengan Penyegaran Warna Baru Telah Hadir di Jambi --
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Varian warna baru disertai desain stripe yang menambah kesan sporti dan dinamis, membuat tampilan New Honda BeAT semakin dipercaya menjadi teman berkendara bagi penggunanya yang energik dan aktif dalam beraktivitas sehari-hari.
Manager Marketing Sales PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen) Hendy Tanova mengatakan kabar gembiranya, New Honda BeAT dengan warna terbaru ini telah hadir di seluruh Dealer resmi sepeda motor Honda di Provinsi Jambi.
New Honda BeAT menawarkan varian warna baru, pada tipe CBS hadir warna Jazz Silver Black dan untuk tipe Deluxe hadir warna Deluxe Green dan Deluxe Dark Silver.
“Kami memberikan promo spesial berupa DP ringan mulai dari Rp 1,1 Juta dan angsuran mulai dari Rp 26 Ribu saja perharinya, dapatkan juga voucher diskon senilai Rp 333 Ribu khusus pembelian New Honda BeAT di bulan Februari ini dengan syarat dan ketentuan yang berlaku” ujar Hendy.
New Honda BeAT series menggunakan mesin 110cc SOHC dengan sistem pembakaran injeksi PGM-FI yang tergabung dalam rangkaian teknologi eSP (enhanced Smart Power). Penyematan teknologi mesin terbaru ini, mampu menghasilkan tenaga 6,6 kW @ 7.500 rpm dengan torsi tertinggi di 9,3 Nm @ 5.500 rpm namun tetap irit konsumsi bahan bakar. Mesin ini juga memastikan hasil pembakaran yang ramah lingkungan dengan standar emisi Euro 3.
Kepala Cabang Dealer Honda MWP Sengeti Rudy Andika mengatakan penyegaran tampilan terkini juga diaplikasikan pada skutik bergaya street style yakni New Honda BeAT Street, dengan varian warna Street Black dan Street Silver.
New Honda BeAT CBS dipasarkan dengan harga On The Road (OTR) Jambi Rp 17.000.000 dan New Honda BeAT Deluxe dipasarkan dengan harga On The Road (OTR) Jambi Rp 17.795.000 sedangkan New Honda BeAT Street dipasarkan dengan harga On The Road (OTR) Jambi Rp 17.720.000
“Bagi konsumen yang membeli New Honda BeAT di dealer kami akan mendapatkan plat profit juga STCK (surat tanda coba kendaraan) secara gratis, dan sepeda motor siap untuk digunakan” tutup Rudy. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: