Batu Bara Jambi: Nilai Produksi Rp 70 T, Jalan Rusak Rp 533 M, Dibantu Badan Usaha Tambang Rp 3,9 M
Sudah jadi pemandangan biasa melihat truk batu bara terbalik dan menumpahkan muatan di jalan nasional yang ada di wilayah Provinsi Jambi. Foto : M Ridwan/Jambi Ekspres--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Provinsi Jambi memiliki potensi batu bara yang berlimpah.
Berdasarkan harga batu bara acuan bulan Desember 2022, sebesar USD 281,48 per ton, nilai produksi batu bara Jambi hingga akhir 2022 terealisasi senilai Rp 70 Triliun.
Jumlah produksi batu bara Jambi sejak Januari hingga November 2022 tercapai 17,3 juta ton.
Angka ini sebenarnya masih jauh di bawah kuota yang diberikan Kementerian ESDM yaitu 42 juta ton untuk tahun 2022 yang jika dirupiahkan nilai produksinya mencapai Rp 163 Triliun.
Harry Endria, Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi mengatakan, tidak tercapainya quota produksi batu bara Jambi bukan karena cadangan batu baranya yang minim.
Secara prinsip, Provinsi Jambi sebenarnya memiliki cadangan yang sangat berlimpah, sekitar 1,9 miliar ton dan masih bisa untuk 100 tahun lagi.
Kendala produksi salah satunya yaitu terkait transportasi. Perusahaan batu bara di Jambi masih belum memiliki jalan khusus, masih menggunakan jalan nasional yang terakhir menimbulkan banyak polemik, mulai dari kemacetan hingga kerusakan jalan.
Kerusakan Jalan Akibat Angkutan Batu Bara Jambi
Hasil survei Lalu Lintas Harian Rata-rata (LHR) tahun 2020-2022 pada ruas Jalan Nasional yang dilalui oleh angkutan batu bara di Jambi, menunjukan bahwa telah terjadi kenaikan jumlah kendaraan sebesar 197,85%.
Lonjakan angkutan batu bara ini telah pula membuat anggaran yang dibutuhkan membengkak hingga Rp 533 Miliar.
Untuk Apa? untuk memulihkan kondisi jalan agar mencapai kemantapan 100 persen.
Hal ini terungkap saat kunjungan Kerja Spesifik Komisi V ke Kabupaten Batanghari pada hari Kamis (19/1).
Dari total panjang jalan nasional yang ada di Provinsi Jambi yaitu sepanjang 1.318,9 Kilometer, 603,4 Km dilalui oleh angkutan batu bara.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras sebagai ketua rombongan kunker spesifik menyatakan akar masalah kerusakan jalan nasional di Jambi karena banyaknya truk batu bara lalu lalang setiap hari. Keadaan ini telah menimbulkan kondisi Overload Over Dimension (ODOL).
Over Dimension adalah kondisi dimana dimensi pengangkut kendaraan tidak sesuai dengan standar produksi dan ketentuan peraturan, sedangkan Over Load adalah suatu kondisi dimana kendaraan mengangkut muatan yang melebihi batas beban yang ditetapkan.
ODOL nyaris terjadi setiap hari pada hampir 50 persen jalan nasional di Provinsi Jambi.
Angkutan batu bara ini parkir sepanjang jalan nasional di wilayah Sarolangun-Tembesi-Muara Bulian-Kota Jambi-Talang Duku.
Kebutuhan anggaran yang besar untuk bisa mencapai kemantapan 100 persen ternyata dihadapi pula oleh persoalan ketersediaan dana.
Tahun Anggaran 2023, APBN hanya menganggarkan untuk preservasi ruas ini sebesar Rp 85,43 Miliar. Dengan keadaan ini, berharap banyak jalan akan pulih 100 persen tentu akan semakin jauh dari harapan.
Kata Andi, selama ini APBN dianggarkan sekian besar. “Tetapi apa yang diberikan oleh perusahaan kepada masyarakat juga tidak sebanding dengan yang dialokasikan," lanjutnya.
Adapun ruas jalan nasional yang dilalui angkutan batu bara Jambi tersebar di lima kabupaten dan kota dalam Provinsi Jambi.
Mulai dari ruas jalan Sp. Tembesi-Sp. Niam- Tebo- Muara Bungo sepanjang 167,8 km. Kemudian ruas Sarolangun-Bangko-Muara Bungo- Bts. Prov. Sumatera Barat sepanjang 212,4 km Dan ruas Sarolangun-Sp. Tembesi- Muara Bulian-Kota Jambi-Pelabuhan Talang Duku sepanjang 223,3 km.
Badan Usaha Tambang Bantu Rp 3.9 Miliar
Sementara itu kemarin (14/2), Badan Usaha Pertambangan Batubara Provinsi Jambi menyatakan telah menyiapkan anggaran lebih kurang Rp.3,9 miliar untuk perbaikan jalan alternatif dari ruas jalan Simpang Luncuk sampai ruas jalan Sridadi Kabupaten Batanghari.
“Kita tadi sudah mengadakan rapat bersama dan telah ditetapkan bagaimana mekanisme dari pelaksanaan dan pertanggungjawaban perbaikan jalan alternatif angkutan batubara Jambi, dimana 41 Perusahaan Batubara di Provinsi Jambi memberikan komitmen kontribusi sebesar lebih kurang Rp.3,9 miliar untuk membantu perbaikan ruas jalan dari Simpang Luncuk sampai ruas jalan Sridadi Kabupaten Batanghari,” ujar Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H.,
“Mekanisme yang telah kita sepakati bersama adalah percepatan perbaikan jalan alternatif tersebut dari Badan Usaha Pertambangan Batubara melalui forum CSR akan mengelola anggaran tersebut dimana forum CSR bertanggung jawab menyampaikan laporan progres pelaksanaan secara berkala kepada Gubernur Jambi, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral RI dan Badan Usaha Pertambangan Batubara,” tambah Al Haris.
Jalan Khusus Batu Bara Dikebut
Pemerintah Provinsi Jambi bersama tiga perusahaan swasta juga telah mulai membangun jalan khusus angkutan batu bara di Provinsi Jambi.
Ada tiga ruas jalan khusus yang disiapkan pemerintah.
Pertama ruas Bajubang-Taman Rajo yang melewati rute di wilayah Kilangan Bajubang - Mestong - Sungai Gelam - Kumpeh Ulu- Taman Rajo.
Ruas ini telah dilakukan peletakan batu pertama pada 1 September tahun 2022 lalu dan dikerjakan oleh oleh investor PT. Putra Bulian Propertindo. Jalan ini ditargetkan rampung Agustus 2024 mendatang.
Kedua Ruas Mandiangin-Muara Sebo Ilir. Ruas ini akan melalui Kecamatan Mandiangin - Bathin XXIV - Muara Tembesi - Muara Bulian - Muara Sebo Ilir.
Ruas ini telah dilakukan peletakan batu pertama pada 17 Desember 2022 lalu dan dikerjakan oleh investor PT Intitirta Primasakti. Dengan panjang 95 Kilometer hingga titik akhir Pelabuhan Tenam di Muaro Sebo Ilir Batanghari. Ruas ini ditargetkan bisa rampung pada November 2023.
Ketiga Ruas Pauh-Jaluko. Jalan khusus angkutan batu bara rute Ruas Pauh-Jaluko akan melalui daerah Kecamatan Pauh - Mandiangin - Mandiangin Timur - Bajungan - Mestong - Jambi Luar Kota.
Jalan khusus ini dibangun oleh PT. Sinar Agung Sukses selaku investor. Mulai dibangun Februari 2023 dan diharapkan bisa rampung 2024 mendatang. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: