Perempuan Tidak Sunat Susah Kontrol Gairah Seks? Begini Penjelasannya
Ilustrasi kampanye pencegahan sunat bagi anak perempuan . Foto : ykp.or.id--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Sebagian masyarakat kita meyakini seorang anak perempuan yang disunat ketika ia remaja dan dewasa akan lebih mudah mengontrol gairah seks.
Perempuan yang tidak mampu kontrol gairah seks itu akan lebih mudah terjerumus ke dalam praktik seks di luar nikah atau penyakit psikoseksual lainnya.
Istilah sunat atau khitan memiliki arti memotong. Sunat perempuan dalam bahasa Arab berasal dari kata khafdh artinya memotong ujung klitoris pada vagina.
Banyak negara berpenduduk mayoritas muslim menerapkan kewajiban sunat bagi bayi perempuan.
Sunat Perempuan Dalam Islam
Sunat perempuan merupakan aktivitas memotong bagian kulit yang terdapat di bagian atas kemaluan.
Sunat dalam Islam tidak lah wajib namun makrumah untuk memuliakan perempuan.
Sebuah dalil atas pendapat ini terdapat pada hadis Ibnu Abbas marfu` kepada Rasulullah SAW,
الخِتانُ سُنَّةٌ لِلرِّجالِ، مَكرُمَةٌ لِلنِّساءِ
Artinya: Khitan itu sunnah buat laki-laki dan kemuliaan bagi perempuan." (HR Ahmad dan Baihaqi).
Di sisi lain, Ibnu Qudamah dalam Kitab al Mughni pernah pula menjelaskan hukum sunat perempuan.
"Adapun khitan, maka ia wajib bagi laki-laki & bagi perempuan ia adalah kemuliaan. Ini merupakan pendapat sebagian besar ulama," tulisnya.
Meski tidak ada hadits perintah wajib sunat bagi perempuan, namun ada dalil terkait petunjuk dan tata cara sunat bagi perempuan.
Khitan bagi perempuan yang ditetapkan oleh madzhab Hanafiyah, Malikiyah dan Hanabilah berdasarkan sebuah hadits:
أنّ امرأة كانت تختن بالمدينة فقال لها النّبيّ صلّى الله عليه وسلّم: فإنّ ذلك أحظى للمرأة (رواه ابن داودعن أمّ عطية)
Artinya: “bahwasannya seorang perempuan menghitankan di Madinah maka Nabi SAW berkata kepadanya; jangan engkau merusak (kelaminnya), karena hal itu merupakan kehormatan bagi perempuan”. (HR. Abu Daud yang bersumber dari Ummi Athiyyah).
Walau jalur riwayat hadits di atas masih dinilai memiliki mata rantai transmisi yang lemah. Hadits ini dishahihkan oleh al Bani dalam as Silsilah ash Shahihah.
Tujuan perkataan nabi di atas agar jangan merusak alat kelamin perempuan, berhati-hati ketika melaksanakan khitanan.
Hadits ini tidak terdapat unsur kewajiban, kecuali hanya unsur legalitas (pengakuan) nabi, terhadap perbuatan perempuan yang mengadakan
Berdasarkan hadits di atas, tata cara sunat pada perempuan haruslah memperhatikan hal-hal berikut : cukup dengan hanya menghilangkan selaput (jaldah/ colum/ praeputium) yang menutupi klitoris dan tidak boleh berlebihan, seperti memotong atau melukai klitoris (insisi dan eksisi).
Sunat Dalam Dunia Medis
dr. Sonny Seputra, M.Ked.Klin, Sp.B, FINACS, Dokter Spesialis Bedah, mengutip dari alodokter.com, mengatakan istilah sunat bagi perempuan sebenarnya tidak tepat.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendefinisikan sunat perempuan sebagai segala prosedur yang melibatkan pengangkatan sebagian atau seluruh alat kelamin wanita bagian luar.
Kata dr Sonny, sejak tahun 1997 prosedur ini telah dilarang untuk dipraktikkan. Jika dilakukan tanpa keterampilan maupun indikasi medis, sunat pada perempuan bisa berdampak buruk bagi kesehatan.
Ada 4 tipe sunat perempuan, yaitu:
1. Tipe 1 Klitoridektomia: sebagian atau seluruh klitoris diangkat.
2. Tipe 2 Mengangkat seluruh klitorisdan labia. Labia adalah "bibir" bagian dalam dan luar yang mengelilingi vagina.
3. Tipe 3 Labia dijahit menjadi satu untuk membuat lubang vagina lebih kecil atau istilahnya infibulasi.
4. Tipe 4 mencakup semua jenis prosedur yang merusak alat kelamin wanita untuk tujuan non medis.
WHO juga telah menentang sunat perempuan dan telah mendesak semua penyedia layanan kesehatan untuk tidak melakukan prosedur ini meski ada pasien atau keluarga pasien yang memintanya.
Menurut WHO, sunat perempuan tidak memiliki manfaat apa pun bagi kesehatan, Sebaliknya, prosedur ini justru bisa menyebabkan berbagai keluhan, seperti:Gangguan dalam berhubungan seks, masalah kesehatan mental, kista, nyeri, infeksi, dan lainnya.
Hingga kini juga tidak ada catatan khusus dari WHO yang mengaitkan antara sunat dengan gairah seksual seorang perempuan (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: