Jatah Kursi DPRD Provinsi Jambi Dapil Kota Jambi dan Kerinci-Sungai Penuh Menyusut
Uji publik penataan Dapil dan alokasi kursi DPRD Provinsi Jambi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Forkompinda kabupaten/kota di hotel BW Luxury, Jumat (20/1/2023). --
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Jatah kursi Dapil 1 Kota Jambi dan Dapil 4 Kerinci-Sungai Penuh untuk DPRD Provinsi Jambi berkurang pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ini diketahui saat uji publik penataan Dapil dan alokasi kursi DPRD Provinsi Jambi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Forkompinda kabupaten/kota di hotel BW Luxury, Jumat (20/1/2023).
Dalam uji publik ini, Dapil 1 Kota Jambi yang sebelumnya mendapatkan jatah 10 kursi pada Pemilu 2019 menyusut menjadi 9 kursi pasa Pemilu 2024. Sedangkan Dapil 4 Kerinci-Sungai Penuh yang sebelumnya 6 kursi menjadi 5 kursi pada Pemilu 2024.
Ini berbeda dengan jatah kursi Dapil 2 Kabupaten Muaro Jambi-Batanghari yang justru bertambah dari 10 menjadi 11 kursi. Penambahan juga terjadi untuk Dapil 5 Kabupaten Bungo- Tebo yang sebelumnya 10 kursi menjadi 11 kursi.
Sedangkan Dapil 3 Kabupaten Merangin-Sarolangun jatah kursinya masih tetap 10 kursi. Begitu juga dengan Dapil 6 Kabupaten Tanjab Barat-Tanjab Timur masih tetap 9 kursi.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal menyebutkan penataan Dapil dan alokasi kursi menggunakan data kependudukan semester I tahun 2022. Setelah dihitung, dari data itu didapat jumlah kursi untuk masing-masing Dapil.
"Rata-rata terjadi penambahakan jumlah penduduk, namun paling signifikan Dapil II dan V sehingga terjadi pergeseran kursi," ujar Apnizal.
Apnizal menyebutkan, dalam uji publik ada beberapa masukan dari pemerintah daerah dan Bawaslu. Masukan itu akan kita sampaikan ke KPU RI. "Besok akan ada lagi uji publik dengan Parpol, tentu akan ada masukan lain," pungkasnya. (aiz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: