Polisi Gagalkan Transaksi Sabu 10,25 Gram
Polisi Gagalkan Transaksi Sabu 10,25 Gram --
Atas kejadian tersebut terhadap terlapor dan barang bukti langsung diamankan ke Sat Resnarkoba Polresta Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut dan disangkakan pasal 114 dan 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Raf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: