Pemkab Merangin Ditegur Mendagri Saat Rapat Penanganan Inflasi, Ini Sebabnya

Pemkab Merangin Ditegur Mendagri Saat Rapat Penanganan Inflasi, Ini Sebabnya

Sekda Provinsi Jambi Sudirman--

JAMBI, JAMBIEKSPSRES.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin mendapatkan teguran langsung dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat rapat virtual pembahasan penanganan inflasi pada Senin (10/1/2023).

Dalam rapat virtual yang diikuti Pemprov tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman mengatakan bahwa Pemkab Merangin ditegur karena tidak pernah mengirimkan laporan upaya penanganan inflasi ke Pemerintah Pusat.

“Satu Kabupaten ini mendapat teguran langsung dari Mendagri karena tidak mengirimkan laporan dan upaya mengatasi inflasi ke Pemerintah Pusat,” katanya.

Tindak lanjut hal tersebut, Sudirman menegaskan Pemprov Jambi akan berkirim surat ke Pemkab Merangin.

“Kita minta nanti Pemkab Merangin agar pro aktif mengatasi inflasi di sana," sebut sekda.

Dari catatan Mendagri, Sudirman mengatakan Pemkab itu tidak ada upaya kongkrit berupa operasi pasar, sidak memberikan bantuan. "Ini catatan tak ada upaya kongkrit, bisa jadi ada tapi mungkin tidak dilaporkan, bisa jadi seperti itu. Nanti kita akan ingatkan Kabupaten Merangin,” tambahnya.

Dalam rapat itu sendiri, secara umum Pemerintah Pusat masih memfokuskan penanganan beberapa harga barang pokok yang menjadi pemicu inflasi seperti Cabai Merah, Cabai Rawit, cabai hijau, minyak goreng, ayam hingga Beras.

“Kita dari Pemprov akan melakukan upaya intervensi harga-harga ini agar tidak semakin mengalami kenaikan dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” pungkasnya. (aba)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: