Beli Pertalite Harus Pakai MyPertamina, Mobil dan Motor Jenis Ini Dilarang Keras Isi Pertalite

Beli Pertalite Harus Pakai MyPertamina, Mobil dan Motor Jenis Ini Dilarang Keras Isi Pertalite

Antri BBM di Kota Jambi -M.Akta/Jambi Ekspres-

Data tersebut akan terhubung langsung dengan aplikasi MyPertamina.

Sehingga masyarakat yang berhak mengisi Pertalite dan Solar cukup menunjukkan aplikasi MyPertamina ketika di SPBU. 

Kuota Pertalite

Pemerintah melalui BP Migas menetapkan kuota BBM Pertalite tahun 2023.

Untuk tahun 2023 kuota Pertalite dari  Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi  (BP Migas) sebesar 32.56 juta kilo liter (KL).

Selain pertalite, pemerintah juga menetapkan kuota minyak tanah (kerosene) sebesar 0,5 Juta Kilo Liter (KL) serta minyak solar sebesar 17 Juta KL.

"Untuk JBKP sendiri kuotanya mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, kurang lebih 2,6 juta KL, hal ini didasari oleh tren konsumsi bulanan BBM Tahun 2022 yang sudah mendekati normal setelah mengalami penurunan saat pandemi," ujar Erika Retnowati, Kepala BPH Migas  di Jakarta (06/01) seperti Jambi Ekspres dari esdm.go.id

Lebih lanjut, Erika menjelaskan perhitungan ini masih mengacu Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2014, dimana belum ditetapkan Rincian konsumen pengguna dan titik serah untuk Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan.

Saat ini, BPH Migas dan para pemangku kepentingan yang lainnya sedang mengusulkan Revisi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, hal ini dimaksudkan agar JBT dan JBKP tepat sasaran.

Dalam penjelasannya, Erika menuturkan agar JBT Solar dan JBKP Pertalite dapat didistribusikan dengan tepat sasaran, selain perbaikan regulasi melalui revisi perpres 191/2014, juga ditingkatkan pengendalian penyaluran BBM dengan pemanfaatan teknologi informasi, melalui pendaftaran konsumen pengguna pada web subsidi tepat, yang juga dapat diakses melalui aplikasi My Pertamina.

Hal ini sesuai ketentuan dalam perpres 191/2014 bahwa pendistribusian JBT dan JBKP dilakukan secara tertutup. Nantinya hanya konsumen yang terdaftar yang dapat dilayani untuk memperoleh JBT dan JBKP.

Sebagai informasi, Badan Usaha Penugasan Penyediaan dan Pendistribusian Kuota Volume Penyalur JBT yaitu PT Pertamina (Persero) c.q. PT Pertamina Patra Niaga dan PT AKR Corporindo Tbk. Untuk JBKP, Badan Usaha Penugasan secara Nasional oleh PT Pertamina (Persero) c.q. PT Pertamina Patra Niaga.

Harga BBM Turun

 Memasuki tahun 2023, seluruh penyedia BBM di Indonesia menurunkan harga BBM.

Pertamina Persero menurunkan harga BBM awal tahun 2023 tepatnya pada 03 Januari 2023 sekira pukul 14.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: