Kenalan dengan Komjen Dharma Pongrekun, Jendral Bintang 3 Kontroversial yang Bilang Covid-19 adalah Konspirasi
Komjen Pol Drs Dharma Pongrekun SH MM MH . Foto : pejabatpublik--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Komjen Pol Drs Dharma Pongrekun SH MM MH merupakan sosok polisi yang dikenal punya pemikiran brilian tentang kehidupan bernegara.
Namanya kian dikenal karena berani berpendapat di depan publik, salah satunya terkait Covid-19. Kata Komjen Dharma, Covid-19 hanyalah konspirasi para elit global yang memiliki kepentingan besar.
Hal ini beberapa kali ia sampaikannya, baik dalam akun channel youtubenya maupun saat diwawancara oleh tokoh-tokoh terkemuka lain.
Saat diwawancara Helmi Yahya, Komjen Dharma mengatakan begitu banyak contoh kejadian yang terkait dengan konspirasi elit global. Situasi itu hanyalah penggiringan penggunaan produk-produk tertentu.
Ia mencontohkan, ketika Covid datang, semua berlomba-lomba menggunakan zoom dan produk IT lainya. Belum lagi hal-hal lain yang lebih besar yang tiba-tiba jadi kebutuhan.
Pandemi kata Komjen Dharma juga memaksa satu sama lain jadi menjaga jarak, padahal manusia hakikatnya manusia gathering, suka bergandengan tangan, bersosialisasi.
“Ada juga upaya menjauhkan manusia dengan Tuhan karena ada larangan umat melakukan ibadah di rumah Tuhannya,” lanjutnya lagi.
Penulis buku “Indonesia Dalam Rekayasa Kehidupan” ini juga beberapa kali mengungkapkan soal kendali chip yaitu ada upaya pengumpulan data, mulai dari identitas, medical record, paspor dan data lainnya, katanya semua itu merupakan One System for All.
Komjen Dharma juga dikenal memiliki pemikiran yang kuat terkait kehidupan berbangsa. Masyarakat pun dibuat penasaran, siapakah sebenarnya sosok Komjen Pol Drs Dharma Pongrekun?
Komjen Dharma merupakan seorang perwira tinggi di tubuh Polri. Saat ini ia menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri.
Tahun 2021 Komjen Dharma sempat menjadi jenderal bintang tiga yang tidak punya jabatan di Polri, hal ini setelah posisinya sebagai Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tiba-tiba diganti padahal belum lama menjabat.
Hanya sebentar, Komjen Dharma di BSSN sejak 17 Juli 2019 kemudian diganti pada bulan Oktober 2021. Setelah itu ia dikembalikan ke Polri dan hampir setahun tanpa jabatan penting.
Hingga kemudian Komjen Dharma ditunjuk sebagai analis kebijakan utama bidang jianbang Lemdiklat Polri. Mutasi itu tertulis dalam surat Kapolri nomor ST/2279/X/KEP/2021 yang dikeluarkan tanggal 31 Oktober 2021.
Pria kelahiran 12 Januari 1966 ini merupakan lulusan Akpol 1988 dan berpengalaman di bidang reserse. Ia juga tercatat sebagai jenderal dengan dua gelar magister.
Tahun 2022 Komjen Dharma menyelesaikan Magister Manajemen di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya dan tahun 2006 menyelesaikan S2 Ilmu Hukum di Universitas Gadjah Mada.
Nama Komjen Dharma sempat di mention netizen ,dikaitkan dengan hacker Bjorka. Netizen berpendapat hanya ada satu sosok penting di tubuh Polri yang bisa melawan Bjorka yaitu Jenderal Dharma Pongrekun karena memiliki kapasitas dan pengalaman di bidang identifikasi dan deteksi BSSN.
Ia juga pernah membantu kerja Kapolda Bengkulu tahun 2000 karena menjabat sebagai Pamen Polda Bengkulu dan pernah menjadi Kasat II Dit Narkoba Polda Bengkulu.
Komjen Dharma memang suka berbagi pengetahuan, tak hanya menulis buku, ia juga memiliki akun youtube sebagai tempat ia memberikan ide dan juga pemikiran. Ia juga memanfaatkan akun sosial media sebagai media untuk memberikan pemikiran dan kadang motivasi.
Pengikut Komjen Dharma juga tidak kaleng-kaleng, akun instagramnya saja diikuti oleh 130 ribu follower. Dalam IG ia banyak menampilkan kalimat-kalimat motivasi.
Kolom komentarnya pun tak pernah sepi, selalu direspon oleh ratusan follower. “Sampaikanlah Kebenaran Agar Kamu Dibenarkan di Hadapan Tuhan,” ini merupakan kalimat bijak terakhir yang ia upload di IG lalu mendapat banyak like dan komentar.
Selain itu, pria asal Sulawesi Tengah ini juga pernah menjadi Dosen Utama di STIK Lemdikpol lalu kemudian menjadi Wakil Kepala BSSN sebelum akhirnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri hingga saat ini. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: