Mahasiswa Jambi Cabut Laporan Polisi terhadap Dosennya Setelah Dibayar Uang Pendidikan 4 Tahun

Mahasiswa Jambi Cabut Laporan Polisi terhadap Dosennya Setelah Dibayar Uang Pendidikan 4 Tahun

Artur Widodo mencabut laporannya di kantor Polisi terhadap oknum dosen D. (Foto : tangkap layar video Artur)--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Mahasiswa Fakultas Pendidikan Olahraga Kesehatan (Porkes) Universitas Jambi, Artur Widodo mencabut laporannya di kantor Polisi.

 

Sebelumnya Artur melaporkan oknum dosen inisial D ke Polda Jambi. Laporan terkait dengan ulah penganiayaan yang dilakukan dosen terhadap dirinya. 

 

D pun resmi ditahan Polda Jambi pada Kamis (22/12), ia ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. 

 

Artur merupakan mahasiswa bimbingan akademik D yang kebetulan penyandang disabilitas. Ia kuliah di tempat D bertugas yaitu Fakultas Pendidikan Olahraga Kesehatan Universitas Jambi. 

 

“Pencabutan laporan sudah dilakukan,” ujar Artur dalam video pernyataannya yang disebar. “Masalah saya sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” lanjutnya. 

 

Artur mengaku, penyelesaian masalah dengan D sudah pula dilakukan sesuai dengan adat, dimana ia telah menerima pertanggung jawaban dari dosen D berupa biaya pendidikan selama 4 tahun. “Dan seluruh biaya tersebut telah diserahkan kepada keluarga orangtua saya, dari lubuk hati saya, saya sudah memaafkan,”  lanjut Artur. 

 

Ia mengaku perdamaian ini katanya tanpa ada paksaan dari pihak mana pun. “Saya juga minta maaf sebesar-besarnya kepada Universitas Jambi dan Porkes dan masyarakat Jambi atas permasalahan ini,” lanjutnya.  

 

Sebelumnya, Artur Widodo pada Jumat (16/12) lalu membuat laporan ke Mapolda Jambi atas perlakuan yang ia dapatkan dari dosen pembimbing akademiknya itu.

 

Artur menjelaskan asal mula kejadian ketika dirinya akan menjalani ujian dengan dosen Pembimbing Akademik (PA) Porkes Universitas Jambi berinisial D. Saat itu korban menghubungi D untuk meminta izin.

 

"Hari ini (Jumat, red) ujian sama dia. Tapi sampai sore tidak ada kabar sama sekali, karena besok saya sudah harus sampai di Palembang untuk ikut kejuaraan pencak silat makanya saya minta izin, untuk bertanya apakah bisa berangkat," jelasnya, Sabtu (17/12).

 

Saat meminta izin via WhatsApp, D malah memarahi korban, saat itu korban diminta untuk datang ke ruangan kerjanya."Saat tiba di tangga langsung di tarik, lalu dipukul sebanyak tujuh kali," ungkap Artur.

 

Tak hanya itu, diungkapkan Artur bahwa di dalam ruangan dosen Porkes Universitas Jambi dia juga dicekik dan didorong hingga membentur meja ruangan tersebut. "Saya juga di tanya ibu saya kerja apa, dan mengancam pasal perkuliahan. Dia juga memaki saya buntung (cacat, red)," tuturnya.

 

Terpisah, Mochammad Farisi selaku Koordinator Humas Universitas Jambi saat dikonfirmasi Jambi Ekspres mengatakan, pihak kampus menyayangkan kejadian ini dan akan memanggil seluruh pimpinan Dekan, Jurusan dan Prodi untuk mencari tahu kebenarannya.

 

"Kalau misalnya nanti terbukti kejadian seperti itu dan terbukti bersalah nanti akan kita berikan sanksi akademik atau administrasi," ujarnya.

Pihak Universitas Jambi juga berharap masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. "Diupayakan diselesaikan dengan cara kekeluargaan," tutup Farisi

 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengatakan, dosen Universitas Jambi ini resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa dari pagi hingga malam hari Kamis (22/12).

 

"Kan memang sempat viral adanya pengancaman itu, nah untuk mempermudah pembuktiannya kita tetapkan sebagai tersangka, dan semua berkas sudah kita lengkapi," tutup Andri. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: