>

Tiga Kasus Menonjol yang Diungkap Polresta Jambi Selama Tahun 2022

Tiga Kasus Menonjol yang Diungkap Polresta Jambi Selama Tahun 2022

--

"Pelaku kita amankan di tempat pelariannya, di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Setelah selang hampir 20 hari sejak hari kejadian," ujar Eko.

 

Pelaku yakni Farendi Lasandi (33) yang merupakan tetangga korban sendiri. Pelaku diamankan di Desa Karang Ringin II, Dusun 4, Kecamatan Lawangwetan, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

 

Kasus ketiga yakni narkotika. Merasa Jambi selama tahun 2022 berhasil mengamankan sekitar barang bukti 43 paket narkotika jenis ganja dengan total sekitar 45 kilogram. (raf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: