APBD Sungai Penuh 2023 Dievaluasi di Jambi, Fajran: Gunakan Dengan Baik

APBD Sungai Penuh 2023 Dievaluasi di Jambi, Fajran: Gunakan Dengan Baik

Ketua DPRD Sungai Penuh Fajran(tengah) saat konfrensi pers dengan awak media, Jumat (30/12/2022).--

SUNGAIPENUH, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sungai Penuh tahun 2023 dievaluasi oleh Pemprov Jambi. Nantinya APBD Sungai Penuh tahun 2023 sebesar Rp 824 miliar tersebut kini kembali diselaraskan oleh DPRD Sungai Penuh. 

Ketua DPRD Sungai Penuh Fajran dikonfirmasi Jambi Ekspres, Jumat (30/12/2022) membenarkan APBD Sungai Penuh tahun 2023 telah dievaluasi Pemprov Jambi. Setelah itu nanti DPRD Sungai Penuh menyesuaikan dengan struktur ABPBD tersebut. 

"Iya APBD Sungai Penuh tahun 2023 dievaluasi di jambi, saat ini kita di DPRD ada beberapa pointer yang perlu yang dirapikan kembali atau menyesuaikan, tetapi tidak merubah struktur ABPD kita, " jelasnya

Ketua DPRD Fajran meminta Pemkot agar penggunaan APBD tahun 2023 lebih efektif, berkualitas dan penuh dengan ketelitian. Agar APBD yang umumnya untuk pembangunan kota Sungai Penuh benar-benar bisa bermanfaat bagi masyarakat. 

"Gunakanlah APBD Sungai penuh tahun 2023 dengan efektif, efisien, berkualitas dan penuh dengan ketelitian, " Kata Fajran yang juga Ketua Demokrat Sungai Penuh 

DPRD berharap program daerah tahun 2023 bisa bermanfaat. Sehingga hasil pembangunan kota Sungai Penuh di tahun 2003 ini bisa bisa dilaksanakan dengan baik dan berkualitas. "Khusus untuk beberapa penghargaan yang diperoleh Pemkot Sungai penuh kita ucapkan selamat telah meraih penghargaan tersebut. Namun tentunya masih ada kekurangan dan kelemahan, ini kita berharap dan meminta agar tahun 2023 diperbaiki, " katanya

Terpisah, Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir mengatakan tahun 2023 apa yang sudah direncanakan dalam APBD akan diupayakan secepatnya dalam merealisasikan 

"Harapan kedepan semoga apapun yang kita rencanakan secepatnya bisa dilaksanakan dan bisa lebih cepat dinikmati masyarakat, " pungkasnya. (Hdp) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: