11 Terminal Layani Ekspor Batu Bara di Jambi, Masing-masing Menampung 4.500 Ton
Kapal beraktivitas melayani transportasi ekspor impor di jalur Sungai Batanghari Jambi. Foto : Jambi Ekspres--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kepala Dishub Provinsi Jambi Ismed Wijaya kepada Jambi Ekspres mengatakan pendistribusian batu bara menuju jalur ekspor dilakukan melalui 11 Terminal Umum Kepentingan Sendiri (TUKS).
TUKS adalah terminal yang digunakan perusahaan tambang batu bara untuk menunjang semua kegiatan usaha pokok kegiatan ekspor dan menyuplai batu bara ke tempat lain.
Mengambil data dari Dirjen Perhubungan Laut Direktorat Kepelabuhan Provinsi Jambi, tercatat ada 59 TUKS di Provinsi Jambi. Masing-masing beroperasi di bidang usaha industri, pertambangan, dok dan galangan kapal, pertanian, energi dan lain-lain.
Semua TUKS tersebut beroperasi di Pelabuhan Talang Duku sebanyak 46 TUKS, di Pelabuhan Muara Sabak 2 TUKS dan di Pelabuhan Kuala Tungkal 11 TUKS.
Pemerintah Provinsi Jambi kata Ismed telah mendata ada 11 TUKS yang ada di kawasan Talang Duku Muaro Jambi yang digunakan oleh perusahaan untuk mendistribusi ekspor batu bara Jambi melalui Sungai Batanghari.
Selain itu juga ada 3 stockpile yang mendukung kegiatan bongkar muat batu bara di sekitar TUKS yang ada di Talang Duku. Stockpile Batubara adalah tempat penumpukan sementara sebagai penyangga hasil produksi batu bara sebelum dibawa tongkang sebagai transportasi lanjutannya di jalur ekspor.
Pemerintah Provinsi Jambi kata Ismed telah mendata 11 TUKS yang melayani hasil produksi batu bara Jambi di Pelabuhan Talang Duku, Dimana rata-rata TUKS itu bisa menampung 4.500 ton batu bara.
Dengan kapasitas ini artinya masing-masing TUKS mampu menampung muatan 720 hingga 1000 unit truk angkutan batu bara. Data ini pula yang menjadi acuan Pemerintah Provinsi dalam mengatur ulang angkutan batu bara Jambi agara tidak menimbulkan penumpukan dan kemacetan lalu lintas.
Angkutan batu bara memang menjadi masalah utama dalam bisnis emas hitam ini di Jambi. Gara-gara angkutan pula, produksi batu bara di Jambi tidak capai target.
Tahun 2022 ini, Provinsi Jambi mendapat kuota produksi sebanyak 42 juta ton per tahun. “Namun realisasinya baru 13 juta ton tahun ini, ini tentu sangat jauh dari kuota yang diberikan Kementerian ESDM,” kata Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi Harry Endria kepada Jambi Ekspres.
Salah satu hambatan produksi di Jambi disebabkan oleh masalah Transportasi. Angkutan batu bara Jambi terus menjadi polemik di dunia bisnis batu bara, Manajemen angkutan batu bara Jambi yang terbatas karena masih menggunakan jalan raya umum dari mulut tambang menuju TUKS di Pelabuhan Talang Duku.
Waktu yang dihabiskan untuk mengantarkan batu bara dari mulut tambang ke Pelabuhan Talang Duku Muaro Jambi, juga semakin lama, memakan waktu lebih dari satu hari, dan ini mempengaruhi jumlah produksi di lokasi tambang, tidak bisa dimaksimalkan, sehingga kuota yang diberikan kementerian ESDM tak bisa dimanfaatkan oleh perusahaan yang melakukan produksi batu bara.
Padahal data BPS merilis Komoditi migas memberikan andil sebesar 54,00 persen atau senilai 166,56 juta USD dari total ekspor Provinsi Jambi pada Juni 2022 dan batubara memberikan andil sebesar 12,03 persen.
Seperti kita ketahui, polemik angkutan batu bara jambi memang telah membuat pusing semua pihak di Jambi, mulai dari pemerintah, pengusaha batu bara dan juga masyarakat umum. Polemik angkutan batu bara Jambi tak jua kunjung usai.
Belum adanya jalan khusus batu bara, dan masih menggunakan jalan umum, menjadi salah satu biang masalahnya. Meski jalan khusus batu bara Jambi telah mulai dibangun, namun berbagai masalah masih saja timbul, salah satunya adalah pembebasan lahan, akibatnya sampai hari ini jalur khusus batu bara belum juga selesai.
Berbagai cara telah dilakukan Pemerintah Provinsi Jambi untuk mengatasi polemik angkutan batu bara Jambi agar bisa memaksimalkan angkutan batu bara melalui jalan raya umum,
Ismed Wijaya mengatakan, strategi baru di awal 2023 ini adalah memberikan stiker kepada 9.476 Angkutan Batu Bara Jambi.
Truk yang mendapatkan stiker adalah transportir resmi yang berkontrak dengan Pemegang IUP OP. Namanya Stiker Nomor Lambung. Stiker nomor lambung ini sekaligus menjadi uji coba pemerintah agar angkutan batu bara ini dalam perjalanannya bisa dilakukan penertiban dan pengawasan.
Angkutan batu bara Jambi yang memakai stiker resmi ini, akan mengikuti rekayasa lalu lintas yang disiapkan pemerintah, khususnya lalu lintas jalan raya publik.
Angkutan batu bara berstiker ini akan antri di kantong parkir yang dibangun di Simpang Terusan Kabupaten Batanghari. Tujuan truk-truk ini parkit agar antri di pelabuhan bongkar muat dan menunggu kendaraan yang hendak kembali ke mulut tambang bisa lebih teratur dan tidak memakan jalan raya umum.
Uji coba mekanisme berstiker ini akan mulai dilaksanakan Januari 2023 ini. Apabila masih gagal, masih menimbulkan kemacetan, maka pemerintah Provinsi Jambi kata Ismed Wijaya akan menerapkan opsi berikutnya.
Opsi kedua adalah menerapkan sistem genap ganjil dan pembatasan harian kendaraan. Jumlah kendaraan angkutan batu bara Jambi yang hampir 10.000 unit itu tidak akan bisa beroperasi seluruhnya. Dampaknya, kembali ke jumlah produksi batu bara yang tentu tidak akan bisa dimaksimalkan kembali.
Sejauh ini perusahaan yang sudah terdata sebagai transportir angkutan batu bara Jambi ada 25 perusahaan, data ini kata Ismed masih bisa bertambah hingga akhir tahun ini karena masih ada yang belum registrasi. (aba/dpc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: