>

Polres Batanghari Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun, Kriminalitas Menurun, Narkoba Meningkat

Polres Batanghari Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun, Kriminalitas Menurun, Narkoba Meningkat

Polres Batanghari Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun, Kriminalitas Menurun, Narkoba Meningkat--

MUARABULIAN, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Kepolisian Resor (Polres) Batanghari menggelar Konferensi Pers akhir tahun 2022 di Ruangan Media Centre bersama para awak media yang meliput di Bumi Serentak Bak Regam, Kamis (29/12/2022).

Kegiatan Konferensi Pers akhir Tahun 2022 tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto didampingi Waka Polres Batanghari Kompol M. Ridha, Kabag Ops AKP Suwondo serta jajaran Polres Batanghari lainnya.

Konferensi pers akhir Tahun 2022 tersebut Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto memaparkan untuk jumlah kasus tindak pidana kriminalitas di Bumi Serentak Bak Regam pada tahun ini menurun jika dibandingkan dengan tahun 2021 lalu.

“Untuk jumlah tindak pidana kriminalitas tahun ini sebanyak 306 Jumlah Tindak Pidana (JTP) untuk tahun 2021 lalu JTP sebanyak 330 . Artinya tahun ini jumlah tindak kriminalitas menurun,” kata Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto.

Disebutkan Bambang, untuk tindak pidana narkoba mengalami peningkatan pada tahun 2022 ini, jika dibandingkan tahun lalu.

“Untuk jumlah tindak pidana pada Tahun 2022 ini sebanyak 45 JTP, tahun 2021 lalu JTPnya sebanyak 42 kasus. Tapi di dalam Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) tahun ini mengalami peningkatan, jumlah PTP tahun ini sebanyak 46, tahun 2021 lalu sebanyak 37 PTP,” ujarnya.

Dilanjutkan Bambang, untuk laka lantas pada tahun 2022 ini mengalami peningkatan dari tahun 2021 lalu. Jumlah laka tahun ini sebanyak 153 laka, pada tahun 2021 lalu sebanyak 116 laka.

“Untuk jumlah korban meninggal dunia akibat laka juga meningkat tahun ini. Tahun ini ada 62 orang meninggal dunia di jalan, untuk tahun lalu ada 59 orang meninggal dunia di jalan,” tuturnya.

Diteruskan Bambang, untuk kasus tindak pidana yang paling menonjol pada tahun 2022 adalah, kasus pembunuhan dengan cara penembakan terhadap Suku Anak Dalam (SAD).

“Untuk kasus ini, para pelaku sudah berhasil diamankan dan ditahan. Saat ini prosesnya terus berjalan,” sebutnya.

Dikatakan Bambang lagi, selain itu pihaknya bersama jajaran Polsek juga berhasil meminta warga yang memiliki senjata api rakitan berjenis kecepek untuk menyerahkan secara suka rela ke jajaran Polsek masing-masing wilayah.

“Iya, kecepek yang berhasil kita kumpulkan sudah berjumlah sebanyak 18 pucuk senjata. Kita imbau kepada masyarakat yang memiliki senjata api rakitan tersebut untuk menyerahkan kepada kita atau kepada polsek masing-masing,”Tutupnya.(rza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: