Oknum Dosen Universitas Jambi yang Aniaya Mahasiswa Berstatus PNS

Oknum Dosen Universitas Jambi yang Aniaya Mahasiswa Berstatus  PNS

Oknum dosen Universitas Jambi ditetapkan sebagai tersangka karena anaiya mahasiswa--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Foto wajah oknum dosen Universitas Jambi yang melakukan penganiayaan dan memaki mahasiswa penyandang disabilitas beredar di group whatsapp. 

Nama dosen ini pun mulai dipublish pasca penetapan dirinya sebagai tersangka. Dari penelusuran Jambi Ekspres di website simpeg.unja.ac.id. Tertera dengan jelas nama lengkap tersangka. 

Tersangka juga berstatus dosen pegawai negeri sipil dengan jabatan fungsional sebagai asisten ahli. Dalam website itu juga tertulis bahwa tersangka D memiliki tugas tambahan sebagai kepala laboratorium keolahragaan. 

Tersangka juga tercatat sebagai alumni magister ilmu keolahragaan lulusan Universitas Negeri Yogyakarta. 

Dari riwayatnya, mata kuliah yang diampu tersangka D pada semester ganjil 2022/2023 adalah kewirausahaan berbasis agroindustri dan lingkungan, seminar, 

Oknum dosen di Universitas Jambi (Unja) ini resmi ditahan Polda Jambi Kamis (22/12). Dosen berinisial D ini ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. 

Korban merupakan mahasiswa bimbingannya bernama Artur Widodo yang kebetulan penyandang disabilitas. Korban kuliah di tempat tersangka bertugas yaitu Fakultas Pendidikan Olahraga Kesehatan (Porkes) Universitas Jambi. 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengatakan, pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa dari pagi hingga malam hari Kamis (22/12).

"Kan memang sempat viral adanya pengancaman itu, nah untuk mempermudah pembuktiannya kita tetapkan sebagai tersangka, dan semua berkas sudah kita lengkapi," tutup Andri. 

Sebelumnya, Artur Widodo pada Jumat (16/12) lalu membuat laporan ke Polda Jambi atas perlakuan yang ia dapatkan dari dosen pembimbing akademiknya itu.

Artur menjelaskan asal mula kejadian ketika dirinya akan menjalani ujian dengan dosen Pembimbing Akademik (PA) berinisial D. Saat itu korban menghubungi D untuk meminta izin.

"Hari ini (Jumat, red) ujian sama dia. Tapi sampai sore tidak ada kabar sama sekali, karena besok saya sudah harus sampai di Palembang untuk ikut kejuaraan pencak silat makanya saya minta izin, untuk bertanya apakah bisa berangkat," jelasnya, Sabtu (17/12).

Saat meminta izin via WhatsApp, D malah memarahi korban, saat itu korban diminta untuk datang ke ruangan kerjanya.

"Saat tiba di tangga langsung di tarik, lalu dipukul sebanyak tujuh kali," ungkap Artur.

Tak hanya itu, diungkapkan Artur bahwa di dalam ruangan dosen dia juga dicekik dan didorong hingga membentur meja ruangan tersebut.

"Saya juga di tanya ibu saya kerja apa, dan mengancam pasal perkuliahan. Dia juga memaki saya buntung (cacat, red)," tuturnya.

Terpisah, Mochammad Farisi selaku Koordinator Humas Universitas Jambi saat dikonfirmasi Jambi Ekspres mengatakan, pihak kampus menyayangkan kejadian ini dan akan memanggil seluruh pimpinan Dekan, Jurusan dan Prodi untuk mencari tahu kebenarannya.

"Kalau misalnya nanti terbukti kejadian seperti itu dan terbukti bersalah nanti akan kita berikan sanksi akademik atau administrasi," ujarnya.

Pihak Universitas Jambi juga berharap masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. "Diupayakan diselesaikan dengan cara kekeluargaan," tutup Farisi (raf/dpc)

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: