BREAKING NEWS: Oknum Perawat RSUD Mattaher, Pelaku Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi Kedokteran UNJA Tersangka
Foto ayah korban (IW) didampingi kuasa hukumnya usai membuat laporan di Satreskrim Polresta Jambi--
"Kita akan mengawal kasus ini sampai tuntas," jelas Ika, saat mendampingi ayah korban melapor ke Polresta Jambi.
Dalam kasus ini, pihaknya berharap agar pelaku dapat dijerat dengan pasal 289 KUHP UUD Nomor 12 Tahun 2022 tentang pelecehan seksual.(Raf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: