Jasa Raharja Jambi Adakan FKLL Bahas Pencegahan dan Penyelesaian Santunan Bersama Instansi Terkait

Jasa Raharja Jambi Adakan FKLL Bahas Pencegahan dan Penyelesaian Santunan Bersama Instansi Terkait

Jasa Raharja Jambi Adakan FKLL Bahas Pencegahan dan Penyelesaian Santunan Bersama Instansi Terkait--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Jasa Raharja mengadakan Forum Keselamatan Kecelakaan Lalu Lintas (FKLL) di Kafe Soematri.

Acara ini dihadiri oleh Gakkum Polresta Jambi, BPJS Kesehatan, RSUD Mattaher, RS DKT, dan RS Bayangkara.

Tujuan utama dari forum ini adalah membahas pencegahan kecelakaan lalu lintas dan penyelesaian santunan kepada korban yang mengalami kasus laka atau pelanggaran lalu lintas.

Kepala Jasa Raharja Cabang Jambi menyampaikan kepada instransi rumah sakit perihal ketika masyarakat melanggar aturan lalu lintas akan berdampak terhadap hak memperoleh santunan kecelakaan dari Jasa Raharja.

"Kami ingin menyadarkan masyarakat akan risiko besar yang mereka hadapi jika melanggar aturan lalu lintas. Tidak hanya risiko kecelakaan, tetapi juga risiko keuangan yang  tidak terjamin jika mereka terlibat dalam insiden akibat pelanggaran aturan lalu lintas," Jelas Donny Koesprayitno Kepala Cabang dalam pernyataan tertulisnya, Minggu, 15/10/2023.

Dalam forum FKKL tersebut Jasa Raharja berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk meningkatkan kebijakan terkait perilaku taat peraturan berlalu lintas. Salah satu kebijakan yang dibahas adalah tidak memberikan santunan kepada korban kecelakaan yang melakukan enam pelanggaran lalu lintas berikut: melawan arus, berkendara tanpa SIM yang sah, mengemudikan kendaraan bermotor yang telah dimodifikasi yang tidak sesuai peraturan peraturan-undangan yang berlaku, menerobos palang pintu perlintasan Kereta Api saat sinyal sudah berbunyi dan/atau ada isyarat lain, berkendara dengan tidak wajar untuk membuat konten yang mengganggu lalu lintas, dan berkendara dengan kendaraan yang tidak terdaftar atau tidak dilengkapi STCK.

Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong masyarakat agar lebih patuh terhadap peraturan lalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan yang disebabkan oleh pelanggaran tersebut. Jasa Raharja sebagai lembaga yang memberikan santunan kepada korban kecelakaan, ingin memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan adil.

Melalui FKLL ini, diharapkan tercipta kesadaran yang lebih tinggi tentang pentingnya mematuhi peraturan berlalu lintas dan keselamatan dalam berkendara. Selain itu, forum ini juga menjadi wadah bagi pihak terkait untuk berdiskusi dan mencari solusi bersama dalam upaya mencegah kecelakaan lalu lintas dan memberikan penyelesaian yang adil bagi korban. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: