6 Masalah Terkait Batu Bara di Jambi Disampaikan Gubernur Jambi ke Dirjen Darat Kemenhub Apa Saja?

 6 Masalah Terkait Batu Bara di Jambi Disampaikan Gubernur Jambi ke Dirjen Darat Kemenhub Apa Saja?

Truk Batu Bara terus menimbulkan polemik di tengah masyarakat. --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Batu bara terus menjadi permasalahan di Provinsi Jambi.

Al Haris, Gubernur Jambi menyampaikan sedikitnya ada enam permasalahan batubara di Jambi kepada Dirjen Darat Kemenhub RI.

Permasalhan itu disampaikannya Gubernur Jambi secara virtual.

Permasalahan pertama, yakni sebagian ruas jalan nasional yang merupakan ruas jalan yang dilalui oleh rute angkutan batubara dalam kondisi rusak.

Permasalahan kedua yakni masih banyaknya kendaraan yang over dimensi dan over load (ODOL). Kemudian ketiga, Kurangnya fasilitas kantong parkir/rest area untuk kendaraan angkutan batubara.

Selanjutnya permasalahan keempat, kurangnya fasilitas/prasarana di lokasi pelabuhan untuk bongkar muat batubara. Lalu kelima, meningkatnya jumlah kendaraan angkutan batubara yang tidak terkendali. Dan terakhir Belum optimalnya pengaturan angkutan batubara.

Atas dasar permasalahan ini, Al Haris mengajukan Rekomendasi dan tidak lanjut untuk menyelesaikan masalah yang terjadi. Yang pertama ialah melakukan Pelebaran jalan yang dilalui angkutan batubara.

"Kami juga mengharapkan jalan yang ada hari ini 6 meter bisa dilebarkan melalui PU, Balai Jalan dan komisi 5 DPR RI. Hari ini setiap mobil sudah melintas dan bebannya luar biasa, sehingga 6 meter tidak memadai, kita berharap ada pelebaran jalan ruas Sarolangun sampai Kota Jambi," ujar gubernur.

Kedua, melakukan Peningkatan kondisi jalan simpang karmeo-kilangan menjadi aspal atau rigid beton.

"Kita meminta bantuan untuk 2023 jalan itu bisa ada peningkatan ke aspal, ataupun beton, karea lebarnya lebih dari 12 meter," akunya.

Selanjutnya ketiga, Mengoptimalkan jalur khusus batubara, terutama jalur air/jalur sungai Batanghari.

"Kami mencoba mengoptimalkan jalur air, Sungai Batanghari, 2 perusahaan yang sudah mencoba, Alhamdulillah lancar bisa membawa tongkang 2700 ton, artinya bisa dilalui ketika sungainya bagus," ungkap Al Haris.

Keempat, melalukan Pembatasan jumlah angkutan batubara dengan cara pembagian kuota kendaraan batubara untuk masing-masing perusahaan batubara/pemegang IUP.

Kelima, untuk angkutan batubara yang berasal dari Bungo dan Tebo diarahkan melewati rute Simpang Niam - Lubuk Kambing - Jalan WKS - Merlung - Pelabuhan Dagang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: