Analisis Kelengkapan Administrasi, Farmasetik dan Klinis di Puskesmas Pelawan pada Tahun 2020
--
Oleh : Rasmala Dewi, Indri Meirista, Weny Wuriandari
Program Studi Farmasi STIKES Harapan Ibu Jambi
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Resep yang baik harus memuat cukup informasi yang memungkinkan ahli farmasi yang bersangkutan mengerti obat apa yang akan diberikan kepada pasien. Namun masih banyak permasalahan yang ditemui. Hal ini dapat merugikan pasien akibat kemungkinan kesalahan dalam pengobatan atau peresepan (medication error). Kelengkapan resep meliputi Administrasi, Farmasetik, dan Klinis. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui kelengkapan Administrasi, Farmasetik, dan Klinis Resep di Puskesmas Pelawan Pada Tahun 2020 sesuai dengan Permenkes No.74 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas. Jenis penelitian kuantitatif dengan rancangan deskriptif yang bersifat retrospektif, pengambilan sampel menggunakan tehnik sampling incidental. Kesimpulan: Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa masih ditemukan ketidaklengkapan Administrasi Farmasetik dan klinis Resep pada tahun 2020 sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No.74 Tahun 2016 Tentang standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas,” kata Weny Wuriandari Rabu (14/12).
Menurutnya, pelayanan kefarmasian dipuskesmas merupakan suatu kesatuan yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan upaya kesehatan, yang berperan penting dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat. (Salah satu pelayanan kefarmasian yang dilakukan apoteker yaitu pengkajian dan pelayanan resep (Permenkes RI,No 74,2016). Pengkajian resep dilakukan untuk menganalisa adanya masalah terkait obat. Bila ditemukan masalah terkait obat, harus dikonsultasikan kepada dokter penulis resep sesuai persyaratan administrasi, persyaratan farmasetik, dan persyaratan klinis baik untuk pasien rawat inap maupun rawat jalan (Fahdilla, 2020). Resep yang baik harus memuat cukup informasi yang memungkinkan ahli farmasi yang bersangkutan mengerti obat apa yang akan diberikan kepada pasien Namun pada kenyataannya masih banyak permasalahan yang ditemui dalam peresepan (Megawati & Santoso, 2017).
“Bentuk medication error yang terjadi pada fase prescribing error (terjadi pada penulisan resep, red) yaitu kesalahan yang terjadi selama proses peresepan obat dan penulisan resep. Dampak dari kesalahan tersebut sangat beragam, mulai yang tidak memberi resiko sama sekali hingga terjadinya kecacatan bahkan kematian (Megawati & Santoso, 2017),” terangnya.
Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan rancangan deskriptif yang bersifat retrospektif dengan menggunakan data resep yang sudah ada tersedia. Populasi pada penelitian ini adalah seluruh resep yang diterima selama bulan Januari-Desember tahun 2020.Populasi resep di Puskesmas Pelawan tahun 2020 yaituh sebanyak 4.500 lembar resep yang didapat dari survei awal.
“Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan dengan menganalisis resep sebanyak 370 resep dapat disimpulkan bahwa masih ditemukan ketidaklengkapan Administrasi Farmasetik dan klinis Resep pada tahun 2020 sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No.74 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas,” tandasnya.
Daftar Pustaka
Amalia, D. T., & Sukohar, A. (2014).Rational Drug Prescription Writing.Pharmaceutical Division of Faculty of Medicine Lampung University.Pharmacology and Therapy Division of Faculty of Medicine Lampung University.
JUKE,4,(7), 22–30.
Dewi, A. M. (2021). Analisis kelengkapan administratif pada resep di apotek sebantengan ungaran barat semarang periode bulan april-oktober 2020 skripsi.Jurnal Kefarmasian, 1(2) 1–
47. =
Fahdilla, A. S. (2020). Study Literatur : Kajian Administratif, Farmasetis dan Klinis pada Resep. Program Studi Farmasi. Jurnal Farmasi, 1(4)1–22.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: