Anggota Dewan Dapil 4 Berkurang, Dapil 2 Bertambah, Jumlah Kursi DPRD Kerinci Tetap 30 Orang
Anggota Dewan Dapil 4 Berkurang, Dapil 2 Bertambah, Jumlah Kursi DPRD Kerinci Tetap 30 Orang --
KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Dari Lima Daerah Pilihan (Dapil) di Kabupaten Kerinci, dua dapil diantaranya mengalami perubahan alokasi kursi untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Kerinci, pada Pemilu Umum Tahun 2024 mendatang.
Hal tersebut di ketahui pada saat kegiatan Uji publik rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Kerinci, yang dilaksanakan KPU Kabupaten Kerinci, pada (14/12).
Ketua KPU Kerinci, Kumaini, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa untuk alokasi Kursi untuk Daerah Pilihan (Dapil), di kabupaten Kerinci, masih 30 kursi untuk DPRD pada Pemilihan Umum 2024 mendatang. Sesuai dengan UU Nomor 7 tahun 2017 dimana jumlah penduduk lebih dari 200 ribu- 300 ribu 30 kursi.
"Penetapan kursi merupakan hal yang krusial, Karena untuk penetapan kursi berdasarkan data kependudukan, pergeseran penduduk bisa menghitung hari bahkan bulan,"jelasnya.
Dia menambahkan, dalam penetapan kursi untuk DPRD kabupaten Kerinci, cukup hati-hati. Karena ada beberapa faktor untuk alokasi kursi DPRD pada tahun 2024. " Ada beberapa faktor Mungkinkan data penduduk, pemekaran wilayah dan faktor bencana alam, ada juga kesalahan dalam penetapan sebelumnya,"sebutnya.
Dia menjelaskan untuk alokasi kursi Lima Dapil di kabupaten Kerinci, ada Dua Dapil yang terjadi perubahan pengurangan Kursi dan Ada yang Dapil yang mengalami penambahan. "Makanya kami mengudang bapak dan ibu dalam uji publik, sehingga ada masukan dari bapak dan ibu-ibu untuk menjadi pertimbangan oleh KPU RI nantinya," ucapnya.
Untuk diketahui dapil yang mengalami perubahan yakni Dapil empat dan Dapil Dua, untuk dapil empat mengalami pengurangan alokasi kursi sebelumnya 6 kursi berkurang menjadi 5 kursi, sedangkan di untuk dapil Dua mengalami penambahan Satu Kursi dari sebelumnya 6 kursi menjadi 7 Kursi.(hdp)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: