Ada 30 Jatah Kursi DPRD Kerinci, Bukan Untuk Siulak atau Danau Kerinci Saja tapi Begini Pembagiannya
Peta Daerah Pemilihan Kabupaten Kerinci, Total hanya ada 30 caleg yang akan duduk di DPRD Kerinci-Foto: Dok KPU-
KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Total ada 30 kursi DPRD Kerinci yang diperebutkan para caleg tahun 2024 ini.
Bukan hanya untuk Siulak atau Danau Kerinci saja namun kursi DPRD itu akan dibagi sesuai jatah daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Bagaimana pembagiannya? Berikut rincian pembagian jatah kursi bagi caleg DPRD Kerinci baik di Kerinci hilir maupun Kerinci mudik.
1. Dapil Kerinci 1 Ada 5 Kursi
Dapil Kerinci 1 terdiri dari Kecamatan Gunung Kerinci, Siulak, dan Kecamatan Siulak Mukai.
Di Dapil Kerinci 1 ini jumlah jatah kursi caleg yang akan dikirim duduk di DPRD Kerinci ada 5 kursi alias 5 orang.
2. Dapil Kerinci 2 Ada 7 Kursi
Dapil Kerinci 2 terdiri dari Kecamatan Kayu Aro, Gunung Tujuh dan Kecamatan Kayu Aro Barat.
Di Dapil Kerinci 2 ini jumlah jatah kursinya adalah 7 kursi. Artinya di dapil ini nantinya hanya aka nada 7 caleg yang akan duduk di DPRD Kerinci.
3. Dapil Kerinci 3 Ada 7 Kursi
Dapil Kerinci 3 terdiri dari Kecamatan Kecamatan AIR HANGAT, AIR HANGAT TIMUR, DEPATI TUJUH dan Kecamatan AIR HANGAT BARAT.
Di Dapil Kerinci 3 ini anntinya hanya ada 7 caleg yang lolos duduk di DPRD Kerinci mewakili rakyat yang tinggakl di wilayah dapil 3.
4. Dapil Kerinci 4 Ada 5 Kursi
Dapil Kerinci 4 terdiri dari Kecamatan Danau Kerinci, Sitinjau Laut, Batang Merangin Dan Kecamatan Tanah Cogok.
Caleg asal Dapil 4 ini hanya aka nada 5 orang yang akan duduk di DPRD Kerinci nantinya.
5. Dapil Kerinci 5 Ada 6 Kursi
Daerah Dapil Kerinci 5 yaitu Kecamatan Gunung Raya, Keliling Danau, Bukitkerman dan Kecamatan Danau Kerinci Barat.
Nantinya hanya akan ada 6 caleg yang lolos duduk di DPRD Kerinci mewakili masyarakat di Dapil 5.
Pembagian jatah kursi ini ditentukan berdasarkan jumlah penduduk dan mata pilih di masing-masingnya. Semakin banyak jumlah mata pilih semakin banyak jatah kursi di sebuah dapil, dan akan duduk di DPRD Kerinci.
Adapun 30 anggota DPRD terpilih nanti, akan mewakili jumlah penduduk Kabupaten Kerinci sebanyak 257.781 jiwa.
Demikian data kuota caleg baik itu di Kerinci Hilir maupun di Kerinci Mudik.
Siapa saja caleg-caleg yang akan duduk di kursi DPRD? Tentu saja mereka yang memperoleh suara tertinggi baik secara personal maupun secara partai. Jika sebuah partai memperoleh suara tertinggi bukan tak mungkin partai itu akan dapat jatah kursi lebih di dapil masing-masing. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: