>

Nekad Curi Motor untuk Biaya Persalinan, Sepasang Suami Istri Diamankan Polisi

Nekad Curi Motor untuk Biaya Persalinan, Sepasang Suami Istri Diamankan Polisi

Pelaku curanmor alasan biaya persalinan saat ditangkap polisi--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Sepasang suami istri diamankan Tim Macan Polsek Jambi Selatan pada Sabtu (13/11) kemarin, lantaran nekat mencuri sepeda motor yang sedang terparkir.

 

Pelaku yakni Deri Aldino (28) dan Yuli Rolani (30) yang merupakan istrinya. Pelaku nekad mengajak istrinya melakukan aksi curanmor tersebut yang tengah mengandung usia 9 bulan.

 

Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suhendri mengatakan, kejadian bermula saat korban memarkirkan kendaraan bermotornya di halaman rumahnya dalam keadaan terkunci stang.

 

Rumah korban yakni beralamat di Jalan Raden Wijaya, RT 35, The Hok, Jambi Selatan, Kota Jambi, pada Rabu (9/11) kemarin.

 

"Kejadian ini terjadi sekira pukul 19.30 WIB saat korban melihat motornya yang terparkir sudah tidak ada lagi di tempat," ujarnya, Senin (14/11).

 

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jambi Selatan.

 

Dikatakan Suhendry, tim mengamankan pelaku di kediamannya, dan pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Jambi Selatan untuk diproses lebih lanjut.

 

Berdasarkan pengakuan dari pelaku Deri (28), dirinya tengah terhimpit masalah perekonomian dan sang istrinya yang sebentar lagi melahirkan, sehingga membuat dia nekat mencuri.

 

"Awalnya gak niat pak, cuman pas lewat liat motor parkir saya langsung curi. Uangnya rencana untuk proses persalinan istri saya," kata Deri.

 

Saat ini, sepasang suami istri ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun dengan alasan kemanusiaan, istri pelaku belum dilakukan penahanan lantaran kondisi kandungan yang sudah menginjak usia 9 bulan.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yakni 1 unit sepeda motor hasil curian dan kuncinya.

 

Pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana Jo 362 KUHP dan 480 KUHP tentang pencurian. (raf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: