Kasus Penipuan Melalui Love Scammer Terjadi di Jambi

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Mas Edy--
"Perdamaian ini terjadi setelah para pelaku memberi ganti rugi pada RM. RM pun mengucapkan terima kasih dan apresiasi pada Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi atas penyelesaian kasus secara restorative justice ini," pungkasnya. (raf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: