3500 Angkutan Batu Bara Mulai Beroperasi tapi Tidak Setiap Hari, Ini Jadwalnya

3500 Angkutan Batu Bara Mulai Beroperasi tapi Tidak Setiap Hari, Ini Jadwalnya

Sopir nakal truk batu bara Lewat Jalur dalam Kota Jambi baru-baru ini--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Operasional mobil angkutan batu bara kini aktif kembali. Polda Jambi telah mengatur sedemikian rupa perjalanan angkutan baru bara agar tak menimbulkan masalah kembali. 

Kombes Pol Dhafi, Dirlantas Polda Jambi mengatakan, jam operasional baru telah diatur menjadi beberapa hari Yaitu hari Senin, Jumat, dan Minggu. 

Angkutan batu bara di wilayah Sarolangun dan Tebo akan keluar dari mulut tambang pukul 18.00 WIB sehingga pukul 00.00 WIB  tidak ada lagi angkutan batu bara yg masih wara wiri melintas di wilayah Batanghari. 

Selanjutnya, untuk wilayah Batanghari dan Muaro Jambi, angkutan batu bara diberi jadwal keluar dari mulut tambang pukul 19.00 WIB.

"Sehingga Pukul 02.00 WIB tidak ada lagi yang keluar dari mulut tambang dan pukul 03.00 WIB, tidak ada lagi yang bergerak dan melintas ke wilayah Muaro Jambi," katanya.

Sementara angkutan batu bara wilayah Muaro Jambi pada pukul 04.00 WIB, tidak ada lagi yang melintas ke wilayah hukum Polresta Jambi.

Semua Angkutan batu bara yang melintas di Wilayah Hukum Polresta pada pukul 05.00 WIB, tidak ada lagi yang bergerak dan diarahkan ke terminal Talang Gulo. 

Khusus hari Sabtu, semua angkutan batu bara diizinkan keluar dari mulut tambang pukul 20.00 WIB. 

Gubernur Jambi Al Haris di kesempatan berbeda mengatakan, selama ini jumlah angkutan batu bara yang beroperasi di Jambi mencapai 15.000 truk. itu gabungan angkutan plat lokal Jambi dan plat luar.

Kebijakan terbaru antara Pemerintah dan Polda termasuk pihak pelabuhan, angkutan yang diizinkan beroperasi sekarang adalah khusus untuk angkutan batu bara plat BH dan jumlahnya dibatasi hanya 3500.

Jumlah ini telah sesuai dengan kapasitas pelabuhan yang hanya mampu menampung 4000 angkutan. Salah satu penyebab kemacetan selama ini terjadi karena jumlah angkutan yang tak lagi seimbang dengan kapasitas bongkar muat di pelabuhan Talang Duku.

Kondisi angkutan batu bara juga harus sehat dan layak beroperasi. Untuk truk yang rusak, patas as atau lainnya yang hanya menjadi sumber kemacetan, kata Al Haris akan langsung diamankan pihak Polda karena dianggap tidak komitmen menjaga stabilitas lalu lintas.

Aplikasi Simpang Bara dari Polda Jambi

Kebijakan ini sudah berlaku,  efeknya kemacetan di sejumlah titik tidak terasa lagi walau sebenarnya angkutan batu bara sudah mulai beroperasi dalam beberapa hari terakhir,. 

Kata Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, pada uji coba hari pertama dan hari kedua, walaupun diberi kesempatan 3.500 truk batu bara melintas menuju pelabuhan, namun setelah dilakukan cross check oleh Ditreskrimsus ternyata tidak sampai 2.000 truk yang masuk ke seluruh pelabuhan bongkar muat batu bara.

Untuk lebih tertibnya pelayanan bongkar muat, Polda Jambi juga telah membuat aplikasi Simpang Bara (Sistem Pantau Angkutan Batubara).

"Aplikasi ini masih dalam tahap sosialisasi, dan diharapkan dapat diimplementasikan dengan baik, untuk mengatur jumlah truk yang masuk pelabuhan sesuai kemampuan pelabuhan melayani bongkar muat pada periode jam dalam satu hari," kata Rachmad.

Aplikasi ini lanjutnya, juga mengatur jam keluarnya truk angkutan batu bara dari mulut tambang menuju pelabuhan. 

Aplikasi ini akan diisi oleh pemegang IUP dan Pengusaha Pelabuhan.

Diharapkan, dengan adanya aplikasi ini maka kemacetan bisa terurai. *

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: