70 Saksi Diperiksa Terkait Penyimpangan Tunjangan Rumdis Dewan

70 Saksi Diperiksa Terkait Penyimpangan Tunjangan Rumdis Dewan

Ilustrasi--

SUNGAIPENUH, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Puluhan saksi diperiksa Kejari terkait kasus tunjangan rumdis DPRD Kerinci

Kejaksaan Negeri Sungai Penuh terus memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait dengan dugaan korupsi tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kerinci tahun 2017 sampai 2021.

"Saksi yang sudah dimintai keterangan dalam penyelidikan sebanyak 70 orang dan untuk penyidikan saksi yang telah dimintai keterangan ada belasan orang," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus, Alex Hutauruk yang didampingi Kasi Intel, Andi ditemui diruang kerjanya. 

Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh juga membenarkan Kejari Sungai Penuh telah menaikan kasus dugaan korupsi tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kerinci tahun 2017 - 2021 ke Penyidikan. 

"Naiknya status dari Penyelidikan ke Penyidikan, karena penyidik menemukan peristiwa pidana dalam kasus ini," sebutnya. 

Dia mengatakan bahwa Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) naiknya status ini ke penyidikan sejak Juli 2022 yang lalu. "Kita juga sudah melaporkan ke Kajati Jambi, kita akan terus melakukan penyidikan dan mengumpulkan alat bukti serta memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan," katanya. 

Kasi Pidsus menyebutkan jika alat bukti sudah cukup, nanti pihaknya akan mencari tau siapa yang bertanggungjawab terlebih dahulu dan setelah baru ditetapkan tersangka. "Untuk penetapan tersangka nantinya ada sprindik khusus dan lengkap dengan alat bukti yang mendukung perkara tersebut,” pungkasnya.(hdp) 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: