Muncul Petisi Boikot Lesti di TV Takut KDRT Dianggap Jadi Hal Biasa
Lesti Kejora dan Rizky Billar memilih untuk berdamai--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Muncul petisi untuk mengumpulkan dukungan pemboikotan Lesti Kejora dari semua stasiun televisi.
Sebuah akun bernama Lili Purwanti menginisiasi petisi ini karena takut masyarakat menganggap kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi sebuah kejadian normal di tengah masyarakat.
Terlebih lagi Lesti Kejora adalah tokoh publik yang memiliki banyak fans kaum perempuan. Keputusan Lesti mencabut laporannya terhadap Rizky Billar yang telah terbukti menjadi pelaku KDRT dengan status tersangka, menurut akun itu dikhawatirkan bisa ditiru oleh perempuan lain korban KDRT lainnya di Indonesia.
“Kami khawatir masyarakat juga akan mengikuti langkahnya seolah KDRT adalah hal yang wajar,” demikian keterangan petisi yang dikutip Jambi Ekspres Minggu (16/10).
Tak hanya mencabut laporan atas Rizky Billar, Lesti Kejora dan suaminya disebut juga sudah saling
Kuasa Hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon mengungkapkan bahwa Lesti Kejora sudah resmi mencabut laporan atas dugaan KDRT yang dilakukan suaminya.
Bahkan Surya sudah sampai membenarkan kalau Lesti Kejora memeluk suaminya, Rizky Billar setelah laporan atas kasus dugaan KDRT itu dicabutnya.
"Iya berdamai mereka (Lesti dan Billar). Jadi intinya mereka berdua bertemu di ruangan," kata Surya Darma, saat hadir di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 13 Oktober 2022.
"Ada lah, pasti (Lesti dan Billar berpelukan)," tutur Surya menambahkan.
Kemudian Surya Darma Simbolon memastikan juga bahwa Lesti Kejora selaku pihak pelapor sudah menandatangani surat keputusan damai, sehingga dapat dikatakan sah.
"Sudah dicabut. Surat pencabutan sudah ditandatangani. Surat sudah dikasihkan langsung," pungkas Surya.
Meski begitu, Surya tidak bisa memberikan penjelasan detail terkait alasan Lesti Kejora telah mencabut laporannya.
Hal itu dikarenakan sudah masuk ke dalam ranah internal rumah tangga Lesti dan Billar, yang mana tak mungkin bisa lagi ia ikut campur.
"Kita hanya menyaksikan. Surat pencabutan tadi di depan saya, kesepakatan mereka berdua. Iya, saya bersama rekan saya, Sandy Arifin (kuasa hukum Lesti) menyaksikan," ujar Surya.
Sementara itu, pengacara Rizky Billar, Philipus Sitepu menyebut saat ini sudah ada kesepakatan yang terjalin antara kliennya dengan Lesti Kejora untuk dapat saling berdamai.
Disebutkan bahwa Lesti Kejora sudah memaafkan Rizky Billar sehingga perkara dari kasus KDRT tidak lagi dilanjutkan ke arah hukum yang lebih serius.
Kini Philipus Sitepu mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah mengajukan permohonan restorative justice agar perkara Rizky Billar dan Lesti Kejora segera diselesaikan secara baik.
"Kami memohon untuk restorative justice terkait perkara," kata Philipus Sitepu kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Oktober 2022.
"Mengingat keduanya saling memaafkan dan membina hubungan lebih baik. Sudah sepakat untuk tidak melanjutkan perkara," tambahnya.
Sekadar informasi, restorative justice merupakan sebuah proses dimana semua pihak yang berkepentingan dalam pelanggaran tertentu bertemu bersama untuk menyelesaikan secara bersama-sama.
Tujuannya adalah untuk menyelesaikan permasalahan secara bersama-sama, bagaimana menyelesaikan akibat dari pelanggaran tersebut demi kepentingan masa depan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: