Sesaat Akan Diperiksa Teddy Minahasa Tiba-tiba Minta Dihentikan

Sesaat Akan Diperiksa Teddy Minahasa Tiba-tiba Minta Dihentikan

Irjen Pol Teddy Minahasa saat pisah sambut di Polda Banten--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Irjen Teddy Minahasa dalam jadwal akan mulai menjalani pemeriksaan bersama penyidik Polda Metro Jaya pada Sabtu (15/10) di Mabes Polri. 

 

Namun saat akan dimulai pemeriksaan, tiba-tiba Teddy Minahasa minta dihentikan dengan alasan ia ingin didampingi oleh tim kuasa hukum pilihannya sendiri. 

 

Kombes Endra Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, pemeriksaan oleh penyidik akhirnya ditunda menjadi hari Senin (17/10).

 

Sebenarnya pihak Polda Metro Jaya dikatakan Zulpan telah menyiapkan kuasa hukum untuk Teddy Minahasa mengingat ia juga masih berstatus anggota Polri aktif, namun Teddy Minahasa memutuskan untuk menentukan sendiri tim kuasa hukumnya. 

 

Tidak menyebutkan nama kuasa hukum yang akan dipilih oleh Teddy Minahasa, namun Zulpan memastikan penyidik Polda Metro Jaya mengakomodir pilihan Teddy dan akan melakukan penundaan pemeriksaan pada Senin. 

 

Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers sore Jumat (14/10)  menegaskan Irjen Teddy Minahasa terancam PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). 

 

Kapolri juga menegaskan pihaknya akan melakukan bersih-bersih di tubuh Polri sehingga bisa mengembalikan citra Kepolisian yang terusik oleh sejumlah oknum. 

 

Ia menegaskan tak mau mengorbankan lebih dari 400.000 anggota Polri yang ada di seluruh Indonesia hanya karena oknum-oknum pencoreng dan pelanggar hukum.

 

Keterlibatan Irjen Teddy Minahasa menjual barang bukti sabu milik Polres Bukittinggi, kata Kapolri bermula ketika Polda Metro mendapatkan laporan masyarakat lalu berhasil menangkap masyarakat sipil lalu dilakukan pengembangan. 

 

Dari pengembangan ini kata Kapolri, ditemukan keterlibatan anggota polisi berpangkat Bripka dan Kompol yang memiliki jabatan kapolsek.

 

“Kemudian berkembang pada seorang pengedar dan kemudian mengarah kepada personil oknum anggota Polri yang berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi,” lanjut Sigit.

 

Dari mantan Kapolres Bukittinggi ini baru diketahui keterlibatan Teddy Minahasa. “Dari situ kita melihat ada keterlibatan Irjen TM,” kata Kapolri. 

 

Kemudian Kapolri memerintahkan Kadiv Propam menjemput paksa Irjen Teddy Minahasa untuk dilakukan pemeriksaan.

 

Teddy Minahasa diduga menjual barang bukti sabu sitaan Polres Bukittinggi seberat 5 kilogram. Sabu ini diambil oleh mantan Kapolres Bukittinggi AKBP D yang diakuinya atas perintah Teddy Minahasa yang ketika itu adalah atasannya Kapolda Sumatera Barat.

 

Barang bukti sabu itu diambil AKBP D secara diam diam lalu menghapus jejak kejahatannya dengan cara menukar sabu seberat 5 kilogram itu dengan tawas. Itu ia lakukan sebelum pemusnahan dilakukan. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: