>

Ini Dia Mami Linda si Penadah Sabu dan Mantan Kapolres Bukittinggi si Pencuri Barang Bukti Sabu

Ini Dia Mami Linda si Penadah Sabu dan Mantan Kapolres Bukittinggi si Pencuri Barang Bukti Sabu

Mami Linda dan AKBP Dody Prawiranegara --

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Sosok wajah yang diduga Mami Linda, penadah dan pembeli 5 Kg sabu dari Irjen Teddy Minahasa Putra terungkap ke publik. 

Perempuan diduga Mami Linda yang disebut-sebut melakukan transaksi sabu 5 Kg dengan Teddy Minahasa memakai Dolar Singapura setara Rp 300 juta itu ternyata sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat. 

Sosok diduga Mami Linda tersebut terlihat memakai rompi oranye saat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran melakukan konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat pada Jumat, 14 Oktober 2022 malam. 

Perempuan yang diduga Mami Linda itu terlihat memakai kacamata dan berambut panjang. 

Dia berdiri berjajar dengan tersangka lain di belakang Fadil Imran. Namun, para tersangka itu tidak lama dipamerkan ke awak media. 

Sesaat sebelum Fadil Imran mengawali konferensi pers, seluruh tersangka dikembalikan ke selnya masing-masing. 

Diketahui, Irjen Teddy Minahasa Putra diduga menjual 5 Kg sabu ke Mami Linda, pengusaha diskotik di Jakarta. Mami Linda membayar sabu tersebut pakai Dolar Singapura.

Polisi menangkap Mami Linda yang akan menjual 5 Kg sabu ke oknum Kompol yang berdinas di Polsek Tanjung Priok. 

Saat ditangkap, Mami Linda mengaku memperoleh sabu dari oknum polisi berpangkat AKBP yang diketahui sebagai mantan Kapolres Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).

Polisi bergerak meringkus oknum polisi berpangkat AKBP tersebut.

Polda Metro Jaya mengumumkan anggota Polri aktif yang terkait jaringan narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa.

Empat polisi aktif yang terkait lingkaran kasus narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah AKBP Dody Prawiranegara (D) yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi, Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto (KS) , personel Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Metro Jakarta Barat Aiptu J dan personel Polsek Kalibaru Aipda A.

Kelima anggota Polri itu telah ditetapkan sebagai tersangka atas perannya masing-masing dalam kasus tersebut.

Mukti mengatakan, lima kilogram narkoba tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika yang hendak dimusnahkan.

Saat itu Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan mengambil 5 kilogram sebelum dimusnahkan. Lalu oleh Kapolres diambil secara diam-diam lalu diganti dengan tawas. Terakhir wajah Doddy banyak beredar di media.

"Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti sabu dari Sumbar, sudah menjadi 3,3 kilogram yang kita amankan dan 1,7 kilogram sabu yang sudah dijual oleh tersangka yang telah kita tahan dan diedarkan di Kampung Bahari," kata Mukti.

Meski demikian, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. (fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: